31.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemda Nilai Sikap AMM Hanya Mengulur Waktu Penyelesaian Sengketa Lahan

Pemda Nilai Sikap AMM Hanya Mengulur Waktu Penyelesaian Sengketa Lahan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Lobar (BPKAD) sebut, manajemen STIE AMM Mataram sempat bersurat ke BPN Kota Mataram untuk mencegah terbitnya sertifikat kepemilikan lahan Pemda yang terbit pada 20 Desember 2020 lalu.

“Mereka juga kan melakukan gugatan ke PTUN terkait SK yang kita cabut itu, jadi silakan saja gugat. Yang jelas kami pemilik sahnya dan berhenti memberikan izin untuk pinjam pakai kecuali dengan mekanisme yang ada” tegas Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, Senin (25/01/2021).

Ia pun mengaku, pihaknya menerima informasi bahwa dirinya sempat disomasi hingga dilaporkan ke Polda bahkan Kejati dan Kejari, terkait sikapnya dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Tapi hingga kini, ia belum menerima apapun soal somasi itu.

“Saya lihat surat somasinya dari teman-teman Polda, Kejari, maupun teman-teman APH yang lain” sebutnya.

Bahkan selain itu, kata Fauzan, pihak AMM sempat bersurat ke ombudsman hingga mencari mantan pejabat Pemda Lobar untuk membuat statemen bahwa tanah itu bukan milik Pemda.

“Tapi ndak ada yang mau dan berani berstatemen karena semua tahu bahwa tanah itu miliknya Lombok Barat” imbuh dia.

Hal ini pun, dinilai hanya mengulur waktu penyelesaian sengketa. BPKAD pun mempertanyakan, jika memang AMM merasa memiliki lahan tersebut, kenapa mereka tidak berani untuk membuka segel yang sudah dipasang oleh Pemda Lobar.

“Ndak ada yang membuat mereka untuk mendapatkan angin lebih, malahan hari ini kami sudah terima kedatangan BPK dan kami sudah bersurat ke BPK untuk mengaudit itu dan datanya sudah diminta BPK” bebernya.

“Kalaupun mereka menggugat ke PTUN itu tidak jadi halangan untuk kita melakukan pengosongan ataupun eksekusi, kecuali mereka mengikuti sesuai aturan dari Pemda” tandasnya.

Namun, karena sikap AMM yang justru mengadu ke sana ke mari, justru dinilai hanya akan mempersulit. Fauzan menyebut, akan berbeda jadinya, jika mereka datang baik-baik untuk menghadap ke Pemda Lobar dan duduk bersama membahas solusi terkait persoalan tersebut.

“Saya malah kasihan sama adik-adik mahasiswa di sana. Kan lebih baik dia (manajemen AMM) ke Pemda minta disposisi, dispensasi atau apa” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer