25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaKriminalOknum PNS Dikes Lobar yang Terlibat Narkotika Resmi Diberhentikan Sementara

Oknum PNS Dikes Lobar yang Terlibat Narkotika Resmi Diberhentikan Sementara

Lombok Barat (Inside Lombok) – SK pemberhentian sementara INA, oknum PNS Puskemas Sesela yang terlibat kasus narkotika sudah ditandatangani Bupati Lobar dengan nomor 201/887/08/BKDPSDM/2021 yang berlaku efektif sejak penahanan pada tanggal 12 Jan 2021. SK itu pun hari ini telah diantarkan kepada oknum yang bersangkutan di Polres Mataram.

“Sesuai dengan perkembangan penyelidikan dari kepolisian sudah ditetapkan tersangka, itu yang kita tindaklanjuti untuk mengeluarkan SK pemberhentian sementara” Kata kepala BKDPSDM Lobar, Syahrudin, saat ditemui di ruangannya, Senin (25/01/2021).

Ia menyebut bahwa pihak Dikes pun kooperatif dalam menangani kasus ini. Dengan menunggu terus perkembangan dari kepolisian. Kemudian mengantarkan surat bukti penahanan ke pihak BKDPSDM sehingga SK tersebut dapat dikeluarkan.

Akan tetapi untuk menentukan tindakan lanjutan, BKDPSDM masih harus menunggu putusan inkrah dari pengadilan. Karena dalam hal ini, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengurusi persoalan administrasi.

“Tapi kalau nanti dia sudah dikategorikan pengedar, kan jadi persoalan dan larinya pemecatan secara permanen” imbuhnya.

Namun selama ini, sebelum ditandatanganinya SK tersebut, ia mengaku bahwa hak yang bersangkutan masih diberikan secara utuh. Tetapi dengan dikeluarkannya SK tersebut secara resmi hari ini, maka hak dalam hal ini gaji dan tunjangan yang bersangkutan sebagai seorang PNS pun akan dipotong 50 persen.

“SK sudah ditandatangani, maka terputuslah dia haknya, cuma hanya kita bayar setengahnya saja” tandas Syahrudin.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer