25.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaPencabutan Izin Tempat Hiburan Terlibat Prostitusi Harus Dikaji

Pencabutan Izin Tempat Hiburan Terlibat Prostitusi Harus Dikaji

Lombok Barat (Inside Lombok) – Terkait pencabutan izin tempat hiburan di Senggigi yang digrebek karena disinyalir menjadi lokasi prostitusi, Dinas Pariwisata Lobar sebut, hal itu perlu dicermati kasus per kasus. Dan tidak bisa langsung diputuskan untuk dicabut izinnya.

“Harus dicermati, kalau itu misalnya karena miss-manajemen berarti kan itu menyangkut usaha secara keseluruhan. Tapi kalau itu dilakukan oknum perorangan misalnya, itu kan tidak bisa langsung kita cabut karena bisa jadi manajemennya tidak tahu dan tidak terlibat” ujar Kepala Dispar Lobar, H. Saepul Akhkam, saat dikonfirmasi, Selasa (26/01/2021).

Jangan sampai, kata dia, satu orang berbuat tapi semua justru kena getahnya. Bahkan bisa turut mencoreng semua kawasan wisata di Senggigi. Ia pun menyebut, perlu adanya sinergi yang lebih dipererat dengan berbagai pihak. Termasuk Pol PP untuk bersama-sama mengantisipasi dan menertibkan persoalan serupa di kawasan-kawasan yang dinilai rawan.

“Kami sudah mengumpulkan semua pelaku usaha bersama Polres Lobar dan dari aspek pembinaan sedang kita lakukan. Itu yang perlu kita dudukkan persoalannya” beber dia.

Jangan sampai persoalan oknum itu justru merugikan pihak yang memiliki usaha dan karyawan-karyawan lainnya yang harus menggantungkan hidupnya dari tempat tersebut.

“Saya bukan tidak sepakat dengan Pak Bupati, tapi kalau memang manajemennya yang macam-macam, ya silakan tutup saja” tegasnya.

Namun, ia menyebut bahwa kalaupun ada tempat hiburan yang terlibat prostitusi ditutup, ia yakin itu tidak akan memengaruhi upaya Senggigi yang sedang terus bangkit di tengah himpitan ekonomi dampak covid-19 saat ini.

“Tinggal bagaimana sekarang supaya para pelaku usaha, manajemennya lebih memperketat, aspek pengawasan terhadap para pekerja di sana supaya usahanya tidak disalahgunakan” tandas Akhkam.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer