Lombok Timur (Inside Lombok)- Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengalami peningkatan, mencapai 115 kasus. Faktor utama penyebab peningkatan tersebut salah satunya yaitu dampak dari pernikahan dini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) Lotim, H Ahmad mengatakan, faktor terjadinya peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lotim akibat beberapa faktor. Yaitu pernikahan usia anak, kesulitan ekonomi, dan faktor digitalisasi di masa sekarang.
“Kasus kekerasan terhdap anak yang paling tinggi itu disebabkan oleh pernikahan dini,”jelasnya saat ditemui di ruangannya, Selasa (02/02/2021).
Ada beberapa jenis kasus yang terdapat di Lotim seperti pemukulan, pembunuhan, pelecehan seksual, pemerkosaan, pernikahan anak, anak berhadapan dengan hukum, penelantaran dan kekerasan psikis. Adapun jumlah kasus kekerasan di Lotim pada tahun 2019 mencapai 92 kasus. Sementara untuk tahun 2020 sedikit mengalami peningkatan, yaitu sebanyak 115 kasus.
“Kasus paling banyak menimpa perempuan yaitu pelecehan seksual, pemerkosaan dan kasus pemukulan,”jelasnya.
Faktor digitalisasi atau media sosial, banyak memengaruhi terjadinya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Pasalnya, akibat dari menonton hal yang tidak senonoh di media sosial dapat menimbulkan adanya niat buruk untuk melakukan hal yang demikian pula. Sehingga pelaku menyalurkan birahinya dengan melakukan pemerkosaan bahkan pelecehan.