Lombok Barat (Inside Lombok) – Dari hasil pemanggilan yang dilakukan Ketua DPRD Lobar kepada Dinas Pariwisata dan PUPR mengenai longsor yang terjadi di Senggigi, disebutkan bahwa proyek penataan yang dilakukan Dispar sudah melalui kajian yang matang dan memperoleh rekomendasi dari balai jalan.
Namun di satu sisi, diungkapkan Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah, saat ini APH dan BPK juga turun untuk melakukan perhitungan dan mengumpulkan bukti mengenai berbagai indikasi yang bisa saja terjadi baik itu karena faktor manusia, maupun faktor alam. Sehingga jika ditemukan adanya kekurangan volume dalam proyek itu yang menyebabkan terjadinya longsor, maka dalam hal ini pihak ketiga juga harus bertanggung jawab.
“Dari pemanggilan ini, kami peroleh keterangan bahwa proses penataan telah berkoordinasi dengan balai jalan dan sudah ada rekomendasi untuk membangun di atas tebing itu” bebernya kepada awak media saat menuturkan hasil pertemuannya dengannya dengan Dispar dan PUPR, di Gedung DPRD Lobar, Rabu (10/02/2021).
“Mengenai kemudian apakah peristiwa ini memang karena faktor alam atau manusia, sekarang itu sedang dalam penyelidikan oleh APH dan BPK” ungkapnya.
Dirinya menuturkan bahwa BPK sudah turun untuk melakukan pemeriksaan. Sehingga kata dia, jika dalam pengerjaan proyek itu ditemukan adanya kekurangan volume oleh kontraktor dalam pengerjaan proyek itu, maka itu nanti akan menjadi ranah dari BPK.
“Hari ini pak Kadis PUPR dan Bupati sudah berangkat ke Jakarta untuk melakukan koordinasi. Mungkin ada anggaran yang bisa digunakan untuk memperbaiki dua titik yang ambrol itu” sebutnya.
Untuk saat ini, Pemda belum bisa melakukan perbaikan apapun karena kedua titik proyek itu saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Kita tidak boleh dulu menyentuh apapun di sana, dan itu sudah di police line, maka kita tidak boleh merubah bentuknya” tegas Nurhidayah.
Ia pun menuturkan pernyataan dari Dispar dalam pertemuan itu, yang menyebut bahwa proyek itu sudah selesai tepat waktu. Di mana saat ini, masih dalam masa pemeliharaan selama 140 hari ke depan.
“Nanti hasil pemeriksaan BPK itu, kalau memang ada volume dari pekerjaan itu yang mengakibatkan longsor, maka itu menjadi tanggungjawab pihak ketiga” terang politisi perempuan dari Gerindra ini.
Karena pengerjaan proyek itu diakui sudah melalui kajian teknis yang matang, maka tidak menutup kemungkinan juga longsor yang terjadi merupakan dampak dari cuaca buruk yang terjadi.
Kepala Dispar Lobar, H. Saepul Akhkam, mengaku bahwa upaya pihaknya untuk menghadiri pemanggilan dari pihak DPRD Lobar, sebagai bentuk tabayyun.
“Dispar dipanggil untuk memberikan klarifikasi, inilah tabayyun yang terlegitimasi” ujar dia.
“Kami diberikan kesempatan untuk klarifikasi, kami sudah terima kasih” tandas Akhkam.
Pihaknya pun tidak berkomentar banyak ketika diberikan pertanyaan mengenai tindakan lanjutan.