Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Unit Reskrim Polsek Aikmel lakukan penangkapan terhadap salah seorang pria yang kedapatan mencuri uang seorang jamaah. Korban diketahui sedang salat di Masjid Qiblatul Mustaqim, Dusun Bagek Nyaka, Desa Pesiraman, Kecamatan Lenek, Lombok Timur (Lotim) pada saat kejadian. Pelaku diketahui berinisial Z (47) laki-laki asal Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lotim.
Kapolsek Aikmel melalui Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU L Jaharuddin mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku datang ke Masjid Qiblatul Mustaqim pada Rabu (10/02/2021) saat waktu dzuhur. Pelaku sempat mengambil kain sarung yang ada di dalam masjid yang akan dipergunakan untuk shalat. Saat akan memulai shalat, pelaku melihat ada baju di lantai masjid yang berdekatan dengan mimbar masjid.
“Pelaku kemudian mengambil baju tersebut dan meraba saku baju untuk mengambil uang yang ada di dalam saku baju,”ucapnya melalui rilis tertulis, Kamis (11/02/2021).
Setelah uang berada dalam penguasaannya, pelaku mengurungkan niatnya untuk shalat, kemudian pergi meninggalkan masjid dengan membawa uang hasil curiannya. Korban saat itu tidak sadar uangnya dicuri lantaran sedang mengawasi tukang yang sedang bekerja.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.300.000,” katanya.
Pelaku berhasil diketahui ketika korban melihat rekaman CCTV yang ada di masjid setempat. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Aikmel mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan.