Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemulangan paksa jenazah pasien Covid-19 masih terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya. Pada pekan pertama bulan Maret ini, tercatat ada lima jenazah pasien Covid-19 yang dibawa pulang secara paksa oleh pihak keluarga karena menolak pemakaman secara protokol Covid-19.
“Iya memang seperti kondisinya. Kita tidak bisa berbuat banyak karena khawatir fasilitas di rumah sakit dirusak kalau kita menolak,” kata Direktur RSUD Praya, dr.Muzakir Langkir belum lama ini di Praya.
Namun, manajemen rumah sakit meminta pihak keluarga menandatangani surat pernyataan untuk bertanggung jawab kalau ada persoalan yang mungkin timbul atas pemakaman di luar protokol Covid-19 tersebut.
“Selama ini memang kita meminta pihak keluarga menandatangani surat pernyataan bermaterai dan kita juga kawal pemulangan (jenazah),”ujarnya.
Adapun saat ini, pemulangan paksa jenazah pasien Covid-19 itu tidak akan dibiarkan lagi. Karena aparat kepolisian berjaga dengan membuat posko di rumah sakit.
Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan di rumah sakit dan mencegah pemulangan paksa pasien Covid-19.
“Sudah bisa diatasi sekarang. Sekarang tidak ada (pemaksaan pemulangan jenazah) seperti itu. Langsung harus sesuai dengan protokol kesehatan,”katanya.