Lombok Barat (Inside Lombok) – Anggaran untuk pengadaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lombok Barat sampai saat ini belum ada. Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar sudah menyisihkan anggaran sebesar Rp967 juta.
Jumlah itu dianggap belum mencukupi. Pasalnya ada 298 formasi P3K untuk Lobar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
“Sampai hari ini belum punya anggaran (Pemkab Lobar). Saya belum melakukan rapat antarpimpinan untuk mengambil sikap,” ungkap Kepala BPKAD Lobar, H Mahyudin, Rabu (20/02/2019).
Sejauh ini pihaknya belum mencari lagi sumber anggaran yang dapat digunakan. Sebab hal itu harus dikonsultasikan lebih lanjut.
“Sudah kita sasar-sasar, cuma ya tidak besar. Bagaimanapun juga ujung dari ini kan keputusan pimpinan nantinya,” ujarnya.
BPKAD Lobar masih melakukan diskusi terkait hal itu. Meski demikian pihaknya berusaha untuk tidak mengganggu anggaran program OPD demi memenuhi anggaran P3K tersebut.
“Supaya tidak banyak pengeseran dan perubahan,” ujarnya.
Sebelumnya dari hasil pengkajian, dari jumlah formasi P3K itu setidaknya kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan sebanyak Rp9,64 miliar. Rinciannya, diantaranya untuk pembayaran 10 bulan terdiri dari 8 bulan gaji, ditambah gaji 14 dan 13.
Perhitungannya, 80 persen dikali gaji CPNS setara golongan IIIA dengan masa kerja 15 tahun. Dengan tanggungan anggota keluarga masing-masing 4 orang. Sehingga gaji rata-ratanya Rp3,2 juta.