25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaKajari Loteng Ingatkan Pegawai Tak Tergoda Suap dan Gratifikasi

Kajari Loteng Ingatkan Pegawai Tak Tergoda Suap dan Gratifikasi

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) mencanangkan zona pembangunan integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) tahun 2021, Kamis (25/3/2021) pagi. Pencanangan WBK dan WBBM di institusi tersebut, merupakan bagian reformasi birokrasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah (Kajari Loteng), Fadil Regan berharap dengan pencanangan ini semua pegawai di Kejari Loteng bisa berbenah dan meningkatkan kinerja.

“Terutama sikap mental. Jangan sampai ke depan pegawai yang ada si sini, baik itu PNS maupun tenaga lain mudah tergoda dengan adanya suap atau gratifikasi terkait dengan pelayanan,”tegasnya.

Terkait hal itu, pengawasan akan diperketat dengan memasang kamera pengawas di titik-titik tertentu.

“Penguatan pengawasan secara melekat terkait laporan gratifikasi, suap, maupun dugaan korupsi ini akan diawasi ketat karena termasuk enam hal yang harus dibenahi dalam hal WBK-WBBM ini,”katanya.

Pada tahun 2020, Kejari Loteng sempat gagal memperoleh predikat WBK-WBBM. Adapun tahun ini, dia menargetkan institusi tersebut bisa mendapatkan penghargaan di bidang rasuah dan pelayanan publik itu.

“Pokoknya di tahun ini kita harus dapat. Karena kalau dapat, kualitas pelayanan publik kita pasti sudah bagus. Dan tidak ada korupsi ,”kata Fadil.

Dia juga mengharapkan pemerintah daerah atau institusi lain tidak anti dengan Kejari Loteng. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemda terkait dengan tata laksana pengelolaan agar lebih baik lagi.

“Ini sebagai mitigasi, pencegahan sebelum ada pelanggaran hukum. Tapi penindakan akan tetap dilakukan kalau terjadi pelanggaran”imbuhnya.

Sementara itu, ada enam area yang harus dilakukan pembenahan dan peningkatan di dalam pencanangan WBK-WBBM ini, yakni area perubahan management.

“Jadi saya dan jaksa juga semua pegawai harus berubah 100 persen. Itu harus jadi rule model untuk perubahan itu,”imbuhnya.

Lalu tata laksana semua kegiatan di Kejari juga harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Begitu pula dengan kualitas SDM yang ada. Pegawai, lanjutnya tidak boleh jutek melainkan harus ramah di dalam memberikan pelayanan.

“Pokoknya sekarang ini bukan kita yang meminta dilayani tapi kita lah yang harusnya melayani,”cetus dia.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer