29.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaDisnaker Lotim Minta LPK Kembalikan Uang CPMI yang Gagal Berangkat ke Polandia

Disnaker Lotim Minta LPK Kembalikan Uang CPMI yang Gagal Berangkat ke Polandia

Lombok Timur (Inside Lombok) – Empat orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) gagal berangkat ke Polandia. Lembaga Penempatan Kerja (LPK) Balai Pelaut diminta oleh Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) Lotim untuk mengembalikan uang CPMI itu.

Kepala Bidang P2TK Disnakertrans Lotim, Hirsan mengatakan, pada hearing terakhir yang dilaksanakan pihaknya dengan pihak LPK dan juga CPMI, bahwasanya pihak Disnakertrans memberikan tempo pengembalian uang CPMI sampai batas waktu pada 25 Maret 2021 lalu. Akan tetapi, sampai saat ini belum dikembalikan seluruhnya.

Dikatakan Hirsan, pihak LPK Balai Pelaut mengembalikan uang PMI secara bertahap, tahap pertama ia mengembalikan sebanyak Rp40 juta dan tahap kedua sebanyak Rp65 juta. Selain itu juga men-transfer uang ke salah satu PMI senilai Rp6 juta. Sisanya tinggal Rp28 juta dari total Rp140 juta.

“Kami menunggu uang pelunasan bersama pihak Satgas Disnakertrans waktu itu, akan tetapi sampai jam kerja habis pihak LPK tidak kunjung datang,” jelasnya kepada Inside Lombok, Kamis (01/04/2021).

Dikatakan Hirsan pihaknya akan segera berkomunikasi terkait dengan pelunasan uang CPMI tersebut. Pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai dengan selesai.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga berterima kasih kepada pihak LPK yang sudah beritikad baik mengembalikan uang keempat PMI,” jelasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer