Lombok Timur (Inside Lombok) – Seorang remaja berinisial MI berusia 17 tahun asal Aikdewa Selatan, Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela tega melakukan aksi pencabulan terhadap tetangganya sendiri. Yakni SJ berusia 40 tahun yang berprofesi sebagai guru di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) di desa setempat.
Saat ditemui di rumahnya, korban SJ menuturkan bahwa Kejadian yang menimpanya terjadi sekitar pukul 01.30 wita pada Senin 05 April 2021. Saat itu korban tengah tertidur pulas di ruang tengah depan televisi bersama dengan dua orang anaknya yang masih kecil.
Ketika sedang tertidur, korban merasa ada yang geli pada seluruh badannya, ketika ia membuka mata, ternyata ia melihat pelaku MI sedang meraba tubuhnya. Sontak korban langsung melakukan perlawanan dengan cara memberontak.
“Saya lakukan perlawanan, akan tetapi saya ditunggangi sambil menutup mulut saya dengan tangannya. Lalu saya gigit jari kelingkingnya barulah terlepas bungkaman tangannya,” tutur SJ.
Tak hanya itu, pelaku juga mencekik leher korban dan juga memukul bagian kepala belakang korban sebanyak empat kali. Pergelutan antara korban dan pelaku berlangsung selama 30 menit. Tak dapat melakukan hal yang lebih akibat mendapat perlawanan dari korban, pelaku pun langsung melarikan diri.
“Sontak saya langsung keluar meminta pertolongan ke luar rumah karena biasanya suami saya pulang telat dari pemancingan hingga saya tak sadar suami saya tertidur di ruang tamu,” ucapnya.
SJ langsung membangunkan suaminya dan langsung meminta mencari pelaku yang saat itu korban sudah mengetahui siapa pelakunya dan juga melakukan visum di puskesmas serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringgasela.
“Saya minta suami saya untuk mencari pelaku, pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, akan tetapi saya tanda bekas gigitan saya di tangan pelaku, makanya pelaku mengakui perbuatannya,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Pringgasela Iptu Zul Majdi membenarkan kejadian tersebut, dari pengakuan pelaku bahwasanya pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela.
“Memang benar pelaku awalnya melakukan percobaan pencurian, akan tetapi pelaku melakukan aksi pencabulan dan juga penganiayaan,” ucapnya saat ditemui di Polsek Pringgasela.
Zul Majdi mengatakan bahwa pelaku tersebut masih di bawah umur, sehingga pihaknya untuk sementara waktu mengamankan terduga pelaku di Polsek Pringgasela dan akan ditindaklanjuti ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lotim.