Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) telah memberikan stimulus listrik PLN bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha industri dan bisnis sejak April 2020 sampai Maret 2021. Stimulus ini berupa pembebasan biaya pemakaian listrik dan diskon biaya pemakaian listrik pada pelanggan.
Rencananya, Pemprov masih akan memberikan perpanjangan program stimulus listrik hingga Juni 2021. Akan tetapi, mulai April sampai dengan Juni 2021 stimulus listrik PLN tidak lagi gratis. Melainkan akan diganti dengan diskon 50 persen.
Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, besaran stimulus pada periode April – Juni 2021 akan diberikan separuh dari periode sebelumnya. Sehingga dengan adanya penyesuaian tersebut, maka baik pelanggan prabayar maupun pascabayar golongan 450 VA dan 900 VA subsidi tidak lagi menerima token gratis secara cuma-cuma.
“Untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil, dengan golongan 450 VA akan menerima diskon sebesar 50 persen dari tarif listrik, dan pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi akan menerima diskon sebesar 25 persen dari tarif listrik,” jelas Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah dalam pemberitahuan tertulis yang diterima oleh tim Inside Lombok.
Selain itu, ada juga pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum. Yaitu sebesar 50 persen untuk pemakaian listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala) yang diberlakukan bagi pelanggan golongan industri, bisnis, dan sosial dengan daya 1300 VA ke atas.
Oleh sebab itu, Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengingatkan kepada masyarakat mulai bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran.
“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya dan tetap patuhi protokol Kesehatan selama beraktivitas,” tutupnya.