32.5 C
Mataram
Jumat, 29 November 2024
BerandaBerita UtamaDewan Terus Pantau Perkembangan Penyelidikan Longsor di Senggigi

Dewan Terus Pantau Perkembangan Penyelidikan Longsor di Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pihak DPRD Lobar terus memantau sejauh mana perkembangan pemeriksaan yang dilakukan APH (Aparat Penegak Hukum) terkait longsor di tiga titik penataan kawasan Senggigi yang dibangun dengan anggaran pinjaman daerah itu. Kepolisian pun sejauh ini sudah memeriksa 20 orang.

Abu Bakar Abdullah, Anggota Komisi II DPRD Lobar mengaku ini sebagai salah satu tugas dewan untuk melakukan peran pengawasan, memantau dan mengingatkan pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini. Terlebih jika ada indikasi kerugian negara di dalamnya.

Ia pun masih memberi kesempatan bagi Pemda Lobar untuk segera mencari solusi terbaik untuk penanganan spot yang belum lama dibangun, namun longsor tersebut.

“Termasuk kalau memang diperlukan adanya perjanjian baru kalau nanti masa pemeliharaannya habis, agar perbaikan bisa tetap dikerjakan dan menekan kerugian yang lebih besar bagi Pemda Lobar” tegas politis dari partai PKS ini.

Bahkan Abu mengaku, sejauh ini pihak DPRD belum menerima berkas terkait siapa pihak yang harus bertanggungjawab atas kerusakan di tiga titik longsor itu. Termasuk juga persoalan anggaran yang akan digunakan untuk perbaikan itu. Hingga kini pihak legislatif diakuinya belum menerima pemaparan dari pihak eksekutif.

“Belum ada pembicaraan terkait anggaran mana yang akan digunakan untuk perbaikan akibat longsor itu,” ketusnya

“Beberapa kali pertemuan, hanya bicara  secara lisan. Tetapi fakta secara tertulis dalam perbincangan itu belum saya temukan” ungkap Abu.

Sementara itu Kapolres Lobar, AKBP Bagus S. Wibowo mengaku hingga kini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan para saksi yang terlibat dalam proyek itu. Termasuk juga penyelidikan bersama para ahli.

“Sampai sejauh ini kami (APH) sudah melakukan penyelidikan dengan para ahli dan saat ini masih dalam proses penelitian” bebernya.

Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut. Kendati diakuinya bahwa pemeriksaan yang dilakukan para ahli itu memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena selain mengecek situasi lapangan, para ahli ini juga harus mempelajari dan memeriksa dokumen terkait proyek tersebut.

“Setelah itu baru mereka bisa analisa di mana ada potensi pelanggaran, kelalaian, ataupun kesalahan” imbuhnya.

Di mana sejauh ini, sudah ada sekitar 20 orang dari semua pihak yang terlibat sudah diperiksa oleh APH. Yang pasti, kata dia, hingga saat ini tim penyidik bersama tim ahli masih bekerja untuk melakukan penyelidikan.

“Yang pasti, hasil penyelidikan ahli ini akan jadi bagian dari kita untuk memutuskan ini ada dugaan tindak pidana atau tidak” tandas Kapolres Lobar ini.

- Advertisement -

Berita Populer