Lombok Timur (Inside Lombok) – Operasi yustisi yang digelar tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan juga Kejaksaan Negeri Lotim menyasar tempat penginapan yang berlokasi di Desa Tete Batu, Kecamatan Sikur.
Dalam operasi tersebut, Tim Gabungan menemukan dua pasangan mesum, satu orang diantaranya merupakan seorang oknum ASN di Lotim.
Kepala Bidang Penegakan Satpol PP Lotim, Sunrianto mengatakan, operasi dilaksanakan pada Sabtu (10/04/2021) sekitar pukul 12.00 WITA.
Dua pasangan mesum dengan status bukan suami istri ini ditemukan di tempat penginapan yang berbeda di desa Tete Batu.
Pasangan pertama yang digrebek inisial MR (28) laki-laki, alamat Desa Montong Ara dengan pasangannya inisal P (28) perempuan, warga asal Desa Pungkang.
P adalah seorang istri dari suaminya yang saat ini bekerja menjadi TKI di Malaysia untuk menafkahi dia dan anaknya. Akan tetapi, tidak ada sanksi atas kedua pasangan ini. Pihaknya hanya memberikan teguran saja.
“Kita temukan pasangan ini di dua lokasi berbeda. Keduanya merupakan pasangan mesum yang sudah mempunyai pasangan sah masing-masing,” jelasnya.
Pasangan mesum lainnya yakni AF (29) laki-laki asal Kecamatan Keruak, dengan pasangan BN (40) warga asal Kecamatan Sakra Timur. BN merupakan seorang ASN di salah satu dinas di Pemda Lotim.
“Kedua pasangan tersebut kita berikan teguran dan tidak kita lakukan penahanan. Nantinya jika diulangi lagi kita akan bawa ke ranah hukum,” jelasnya.