32.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaKepala Dinas Pariwisata Lobar Diperiksa Polisi Terkait Longsor Senggigi

Kepala Dinas Pariwisata Lobar Diperiksa Polisi Terkait Longsor Senggigi

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat, H. Saepul Akhkam dipanggil kepolisian untuk pertama kali. Ia dimintai keterangan setelah kurang lebih 2,5 bulan longsor di penataan kawasan wisata Senggigi itu terjadi.

Kepala Unit Tipikor Satreskrim Polres Lobar, Ipda Muhammad Baejuli, menyebut pemeriksaan itu berjalan sekitar empat jam lamanya yang dimulai dari pukul 08.00 Wita hingga pukul 11.30 Wita. Akhkam diberikan sekitar 25 pertanyaan terkait proyek yang ambrol tersebut.

“Untuk perkembangan terkait penanganan longsor di rest area Senggigi, penyidik saat ini sudah memeriksa kepala dinas pariwisata dan ini baru pertama” ungkap Baejuli, saat ditemui usai pemeriksaan di Polres Lobar, Kamis (22/04/2021).

Beragam informasi yang digali melalui 25 pertanyaan yang diberikan kepada Kadispar Lobar itu, disebut Baejuli tentu berkaitan dengan tugas-tugas yang dijalankannya dalam proyek tersebut.

“Untuk saat ini dia sendirian yang kita periksa” ujarnya.

Mengenai proses selanjutnya, pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait yang perlu dimintai keterangan.

Kendati saat ini pihak kepolisan belum menemukan tim ahli pengganti untuk melanjutkan penyelidikan longsor tersebut, Baejuli menegaskan bahwa pemeriksaan akan tetap berjalan sembari menunggu hasil kajian ahli nantinya.

“Semua pihak yang ada kaitan dengan pembangunan rest area ini pasti akan kami mintai keterangan” tegasnya.

Hingga saat ini, total sudah ada sekitar 45 sampai 50 orang saksi yang sudah diperiksa, walaupun itu orang yang sama yang dimintai keterangan bahkan lebih dari satu kali.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer