25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita Utama300 RTLH di Lombok Tengah Segera Dibangun

300 RTLH di Lombok Tengah Segera Dibangun

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lombok Tengah terus dilakukan. Pada tahun ini pembangunan RTLH direncanakan sebanyak 300 unit

Pembangunan itu dengan rincian anggaran sebanyak 76 rumah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kemudian 21 unit dari APBD II dan sebanyak 200 unit lebih dari pokir DPR RI.

“Itu yang kita rencanakan akan dibangun di tahun 2021 ini,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Tengah, Lalu Rahadian di Praya.

Dikatakan, RTLH ini juga menjadi salah satu indikator masih banyaknya jumlah warga miskin di Lombok Tengah. Meski demikian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi warga terkait pembangunan RTLH ini.

Di antaranya adalah status tanah merupakan milik sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat tanah atau minimal surat keterangan dari kepala desa yang menyatakan bahwa tanah tersebut memang milik pribadi. Selain itu bisa juga dibuatkan surat hibah oleh orang tua jika yang bersangkutan memang masih menumpang di rumah orang tua yang diketahui oleh Kadus atau Kades.

“Jangan sampai nanti ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai yang bersangkutan terusir dari rumahnya akibat status tanah yang bukan miliknya,”kata Rahadian.

Sebelum mendapatkan bantuan RTLH, rumah yang akan dibangun juga akan disurvey ke lokasi. Ada beberapa penilaian yang akan menentukan layak tidaknya mendapatkan program RTLH, di mana atap ilalang dan dinding bedek atau tembok bata mentah.

Dia meyakinkan kalau tidak ada pilih kasih dalam penentuan rumah yang akan mendapatkan program RTLH ini. Karena setiap calon penerima dilakukan survey lebih dulu ke lapangan.

“Kita tidak bisa main main dalam hal ini, setiap poto yang dikirim akan kita cek kebenarannya termasuk status tanah dan berapa orang penghuni di rumah tersebut, kalau layak dapat kita berikan, kalau tak layak kita tak berikan” ujarnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer