Mataram (Inside Lombok) – Polresta Mataram bersiaga untuk mengantisipasi pemudik yang akan memasuki Kota Mataram. Polisi menyiapkan cek poin atau posko pemeriksaan di pintu masuk Kota Mataram. Penjagaan dan pemeriksaan dilakukan dengan ketat.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran tahun ini demi melindungi masyarakat dari penularan Covid-19. Oleh karena itu ditetapkan adanya peniadaan mobilitas mudik sementara yang berlaku sejak tanggal 6-17 Mei 2021.
Dengan dasar tersebut, Polresta mengambil langkah yakni dengan memberlakukan penyekatan atau cek poin. Cek poin akan diberlakukan selama tiga hari, dimulai pada hari Jumat (07/05/2021) sampai hari Minggu (09/05/2021).
‘’Untuk mengantisipasi pemudik yang akan masuk atau keluar Kota Mataram, Polresta akan menyiapkan Cek Poin,” ungkap Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol Rafles P Girsang, SIK di Mataram, Jum’at (07/05/2021).
Cek poin didirikan di tiga lokasi. Yaitu di tembolak pelangi perbatasan antara Lombok Barat dan Kota Mataram. Inisebagai lokasi cek poin pertama. Kemudian cek poin kedua didirikan di gapura perbatasan Dasan Cermen Kecamatan Sandubaya dan untuk lokasi Cek poin terakhir di perbatasan Gerimax Kecamatan Narmada Lombok Barat.
“Tiga cek poin kami siapkan untuk menyekat pemudik yang akan masuk atau keluar Kota Mataram,” bebernya.
Disampaikan Rafles, cek poin pemeriksaan nanti, selain mengawasi langsung pelaksanaan pendisiplinan protokol Covid-19, Petugas juga akan mengecek kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi cek poin tersebut. Yaitu kelengkapan surat-suratnya dan protokol kesehatan.
Mengingat saat ini sudah memasuki momen larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang, petugas akan memperketat pengecekan surat keterangan dinas atau lainnya.
“Kendaraan kita lihat surat-suratnya, dari Dinas Kesehatan itu dicek persyaratan prokesnya, termasuk masker, antigen dan lain itu dari satgas Covid-19,” tutupnya.