Mataram (Inside Lombok) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram kembali menggelar intensifikasi pengawasan pangan. Pengawasan difokuskan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kadaluwarsa dan rusak di beberapa sarana distribusi pangan se-NTB.
Sejauh ini, BBPOM di Mataram telah melakukan pemeriksaan terhadap 117 sarana distribusi pangan. Terdiri dari 46 distributor dan 71 retail/toko/pengecer dan menemukan 7 sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan.
“Total temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 33 item dengan jumlah 364 kemasan. Terbanyak adalah pangan kedaluarsa yang terdiri dari 17 item atau sebanyak 308 kemasan, kemudian pangan tanpa izin edar/TIE sebanyak 2 item atau 28 kemasan, dan pangan dengan kemasan rusak/penyok terdiri dari 14 item sebanyak 28 kemasan,” terang Kepala BBPOM di Mataram I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin (10/5/2021).
Selain memeriksa distributor dan retail/toko/pengecer, BBPOM Mataram juga melakukan pengawasan terhadap pangan berbuka puasa atau takjil. Dari 127 pedagang yang diperiksa, dilakukan uji cepat terhadap 319 sampel takjil dengan hasil 307 sampel memenuhi syarat dan 12 sampel lainnya tidak memenuhi syarat.
Gusti menjelaskan, ke-12 sampel yang tidak memenuhi syarat tersebut terdiri dari 10 sampel kerupuk terigu dan 2 sampel mie kuning, yang seluruhnya mengandung bahan berbahaya boraks.
“Dari hasil sampling dan uji cepat pangan berbuka puasa menunjukkan, dalam dua tahun terakhir boraks masih menjadi masalah utama penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan dibanding tiga bahan berbahaya lainnya seperti rhodamin B, formalin, dan kuning metanil,” ungkap Gusti.
Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelaku usaha khususnya distributor/retail pangan agar lebih memperhatikan keamanan produk yang dijual dan mematuhi peraturan yang berlaku sehingga masyarakat mendapatkan produk yang aman dan bermutu.
“Untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya pada produk pangan, BBPOM di Mataram mengintensifkan komunikasi, informasi, dan edukasi keamanan pangan baik secara langsung kepada masyarakat, maupun melalui media elektronik, media cetak, dan akun media sosial BBPOM di Mataram,” tuturnya.
Melalui kegiatan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadan, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa dan masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, serta agar selalu ingat untuk cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan.