Lombok Barat (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pariwisata Lobar, H. Saepul Akhkam menanggapi berbagai gejolak yang muncul di tengah masyarakat terkait dengan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata di Lobar. Berdasarkan hasil rapat yang digelar pihaknya dengan berbagai unsur bahwa kebijakan itu sudah tidak bisa diganggu gugat.
“Hasil rapat terakhir kami semalam dengan seluruh unsur, sekeras apapun upaya Dispar untuk mengusulkan pelonggaran tempat wisata tetap tidak dimaklumi. Karena kondisi covid-19 yang mengkhawatirkan” ungkapnya melalui pesan Whatsapp, Senin (17/05/2021).
Bahkan disebutnya, sebelum kebijakan penutupan itu diberlakukan, Dispar sudah berupaya untuk mengedepankan pemulihan ekonomi dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Namun, kata dia, kondisi Lobar yang saat ini masih zona orange memaksa semua pihak harus memaklumi dan menerima kebijakan itu untuk langkah antisipasi.
“Kondisi nyata covid-19 ini membuat kita, semua pelaku harus memaklumi” ujarnya.
Hal ini, lanjut dia, merujuk pada kondisi terkini rumah sakit yang ada, kian mengkhawatirkan. Begitupun dengan keterisian ruang isolasi di sana.
“Mudah-mudahan masyarakat maklum, pasca liburan ini InsyaAllah akan dinormalkan kembali” harap dia.
Saat dikonfirmasi terkait sikap pihaknya atas kuatnya desakan dari berbagai pihak supaya Pemda melakukan revisi terhadap SE penutupan tempat wisata tersebut. Ia justru mengaku tidak bisa berkomentar lebih.
“Saya no komen, karena inilah kondisi nyata yang menjadi ancaman buat kita di tiga minggu mendatang,” tandas Kadispar Lobar ini.