Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama dengan Forkopimda Kota Mataram dan jajaran TNI/Polri mengadakan rapat koordinasi terkait perayaan Lebaran Ketupat di Mapolresta Mataram, Selasa (18/5/2021).
Terdapat beberapa poin yang dihasilkan dalam rakor tersebut. Di antaranya Pemkot Mataram mengimbau masyarakat terkait tradisi Lebaran Ketupat yang sudah menjadi budaya bagi masyarakat Suku Sasak di Pulau Lombok dalam rangkaian perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan tanpa ada menimbulkan kerumunan massa.
Selain itu, Pemkot Mataram akan menutup sejumlah destinasi wisata yang ada. Penutupan ini mulai diberlakukan tanggal 20-23 Mei 2021. Adapun lokasi wisata di wilayah Kelurahan Sekarbela yang ditutup antara lain Pantai Gading, Pantai Mapak Indah, Pantai Senja, Pantai Selingkuh, Pantai Tanjung Karang, dan Taman Loang Baloq.
Kemudian di wilayah Kelurahan Ampenan penutupan diberlakukan di Pantai Boom eks pelabuhan, Pantai Penghulu Agung, Muara Meninting, dan Makam Bintaro.
“Sementara untuk yang di wilayah Mataram dan Cakranegara itu yang kita tutup adalah Kura-kura Waterpark dan Taman Mayura. Sedangkan di wilayah Kelurahan Sandubaya itu ada Taman Selagalas dan Kolam Renang Cantika,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suandiasa dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/5/2021).
Ia menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan TNI dan Polri akan mengadakan pos check point di beberapa pintu masuk Kota Mataram. Nantinya di pos check point tersebut akan dilaksanakan cek GeNose secara acak kepada warga atau masyarakat yang akan memasuki wilayah kota mataram.
“Pos check point kita siapkan di Gerimak, Dasan Cermen, dan Tembolak,” ungkapnya.
Sementara itu, dikonfimasi terpisah Kepala Bagian Operasional (Kabagops) Polresta Mataram Kompol Rafles Girsang mengatakan, ada sebanyak 400 personel Polri yang terlibat dalam giat pengamanan Lebaran Ketupa yang jatuh pada Kamis (20/5/2021) besok.
“Nanti juga akan ada penambahan personel dari instansi terkait agar pengamanan di lapangan dapat terlaksana maksimal,” kata Rafles.
Seluruh personel yang bertugas, lanjutnya, diminta untuk lebih mengawasi pergerakan masyarakat. Hal itu ditujukan untuk mencegah kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Lokasi yang menjadi fokus pengamanan berada di seluruh kawasan wisata yang masuk dalam wilayah hukum Polresta Mataram. Yakni di Eks Pelabuhan Ampenan, Pantai Gading, Pantai Mapak Indah, Pantai Loang Baloq, Taman Narmada, Hutan Sesaot, dan pemandian Suranadi.
Demikian juga dengan menempatkan personel di kawasan perbatasan wilayah antarkabupaten/kota. Setiap kendaraan yang melintas, akan melalui pemeriksaan personel yang berjaga di pos pengamanan.
“Jadi nanti kita stand by, melarang masyarakat yang mencoba masuk ke tempat wisata. Mereka yang datang kita suruh putar balik. Kita sudah tahu ciri-ciri mereka yang mau berwisata untuk Lebaran Ketupat,” tandasnya.