28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaBPKAD Sudah Limpahkan Langkah Eksekusi Lahan AMM ke Pol PP Lobar

BPKAD Sudah Limpahkan Langkah Eksekusi Lahan AMM ke Pol PP Lobar

Lombok Barat (Inside Lombok) – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat untuk segera mengeksekusi lahan yang saat ini ditempati STIE AMM Mataram tinggal menunggu hari. Pasalnya, langkah eksekusi itu telah dilimpahkan oleh pihak BPKAD kepada Satpol PP Lobar selaku penegak Perda.

Terlebih setelah adanya rekomendasi dari BPK RI supaya Pemda segera mengambil lahan itu. Karena selama ini pemanfaatannya dinilai kurang optimal.

“Yang jelas sudah siap dieksekusi dan sudah kami limpahkan ke Pol PP Lobar untuk melakukan eksekusi itu nanti” ungkap Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, Kamis (27/05/2021).

Sesuai hasil rapat yang telah digelarnya bersama tim satgas aset Lobar, cepat atau lambat lahan itu akan segera dikosongkan. Sesuai dengan masukan yang diterimanya dari hasil LHP BPK RI belum lama ini. Walaupun sengketa itu kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya, atas banding yang diajukan oleh AMM karena kekalahannya di PTUN Mataram.

“Dalam rapat satgas itu juga hadir pol PP dan mereka sudah siap untuk melakukan eksekusi” beber kepala BPKAD Lobar ini.

Namun untuk waktu pastinya, Fauzan menyebut keputusan itu ada di tim Satpol PP Lobar. Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, Bq. Yenis S Ekawati, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengaku bahwa pihaknya sudah melaksanakan rapat untuk memantapkan eksekusi lahan itu nanti.

“Kapan pelaksanaan, masih menunggu informasi lanjutan karena ada yang harus disiapkan” ujarnya.

Tetapi dirinya menyebut bahwa memang untuk saat ini, waktu pasti eksekusi belum disepakati. “Kita masih menunggu hasil di PN Surabaya. Nanti akan kami kabari lagi” tandasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer