Lombok Tengah (Inside Lombok) – SH (34) warga Desa Darmaji kecamatan Kopang Lombok Tengah bersama FJ (31), warga Desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 03.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra, Rabu (2/6/2021) saat pres release mengatakan, dua tersangka penadah motor curian tersebut dibekuk di depan kantor Camat Kopang.
Saat itu juga diamankan sepuluh unit
sepuluh unit kendaraan roda dua tanpa identitas yang diangkut menggunakan satu buah truk. Motor-motor tersebut diduga hasil curian yang akan dikirim ke pulau Sumbawa.
“Motor ini akan dikirim ke Kabupaten Dompu pulau Sumbawa. Dicegat karena motor ini diindikasikan hasil curian. Itu berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering mengumpulkan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya,”katanya.
Berdasarkan koordinasi dengan Polres lain, dua dari sepuluh motor yang diamankan tersebut ternyata TKP nya ada di Mataram. Kemudian ada tiga yang TKP nya di Lombok Timur.
Dikatakan, terdapat dua kabupaten dan satu kota dalam kasus pencurian sepeda motor ini. Sementara ini yang baru ditangkap adalah penadahnya. Sementara nama-nama pelaku pemetik atau pelaku yang mengumpulkan kendaraan curian ini sudah dikantongi dan sedang dalam pengejaran.
“Ini kemarin motornya dibawa menggunakan truk dan di atasnya ada pupuk dengan maksud memanipulasi sehingga tidak merasa dicurigai,”katanya.
Dikatakan, satu dari dua tersangka ini adalah residivis. Dari pengakuan keduanya, pengiriman motor hasil curian ke pulau Sumbawa ini sudah dilakukan sebanyak tiga kali dengan total seluruhnya sebanyak 15 unit.
Para tersangka dijerat dengan pasal 480 KUH Pidana tentang penadahan dengan ancaman empat tahun penjara.
Di samping itu, pihaknya menghimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk datang ke Polres dan mengecek apakah sepeda motor yang diamankan merupakan miliknya.
“Kalau ada masyarakat yang kehilangan motor bisa hubungi penyidik polres Loteng. Meski pun masih baru motornya bisa tunjukkan bukti-bukti berupa BPKB dan STNK nya,”ujarnya.
Adapun identitas 10 sepeda motor yang hendak diseberangkan ke pulau Sumbawa tersebut antara lain,
1. Satu unit Honda Beat, warna hitam. Noka: MH1JM8111MK374135.
2. Satu unit Honda Beat, warna silver. Nosin : JFZ2E1718895.
3. Satu unit Honda Beat, warna silver. Noka : MH1JFZ216KK599999.
4. Satu unit honda Beat, warna hitam. Noka : MH1JFZ134KK641346.
5. Satu unit Honda Vario CBS warna hitam, Noka: MH1JFB117DK620127.
6. Satu unit honda Beat digital warna putih. Noka : MH1JFZ117HK490686.
7. Satu unit Honda Beat digital warna hitam. Nosin : JFZ1E3394145.
8. Satu unit yamaha Mio sproti warna merah. Noka : MH351400L0014K021164.
9. Satu unit unit honda Beat pop warna merah. Noka : MH1JFS214FK039668.
10. Satu unit Honda scopy warna merah maron. Noka : MH1JM3121KK376833