28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPemda Lobar Akan Keluarkan SK Pemberhentian Total Pinjam Pakai untuk AMM

Pemda Lobar Akan Keluarkan SK Pemberhentian Total Pinjam Pakai untuk AMM

Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemda Lobar siapkan langkah untuk segera terbitkan SK baru untuk pemberhentian pinjam pakai secara total. Menyusul dikabulkannya banding yang diajukan AMM oleh PTTUN Surabaya mengenai permintaan pencabutan keputusan Bupati Lobar No. 697/72/BPKAD/2020 entang pencabutan SK Bupati terdahulu pada tahun 1986.

“Kita akan buatkan SK baru untuk pemberhentian pinjam pakai total” tegas kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, melalui pesan whatsapp, Rabu (09/06/2021).

“Kita akan tetap jalan dan tidak ada gigi mundur” ujarnya.

Sehingga dengan dikeluarkannya SK itu, ia menyebut pintu kompromi dari pihak Pemda Lobar untuk manajemen STIE AMM sudah dijamin tertutup. Dan AMM dipastikan sudah tidak lagi bisa memanfaatkan lahan tersebut.

“Tertutup sudah pintu untuk STIE AMM di Lobar dan itu saya jamin” kata dia.

Ia mengaku hasil putusan PTTUN Surabaya yang mengabulkan banding yang diajukan oleh AMM tidak akan berpengaruh terhadap langkah eksekusi yang disiapkan Pemda.

“Mau mereka kasasi sekali pun, itu tidak akan berpengaruh terhadap pengosongan. Kita akan jalan terus” beber mantan Kadis Damkar Lobar ini.

Pihak BPKAD pun sudah mengirimkan surat ke Kemendikbudristek terkait kepemilikan lahan yang ditempati STIE AMM Mataram. Bahwa lahan itu sudah jelas milik Pemda Lobar. Dalam surat itu pun turut dilampirkan mengenai izin dan akreditasi. Saat ini langkah eksekusi itu pun sudah ada di pihak Pol PP Lobar dan BPKAD siap membackup.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer