25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaPemprov NTB Siapkan Lahan Untuk Investasi Porang

Pemprov NTB Siapkan Lahan Untuk Investasi Porang

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) akan menyiapkan lahan bagi investor yang berminat untuk berinvestasi tanaman porang di NTB.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengatakan, tanaman porang menjadi trending topik di Indonesia usai diketahui memiliki manfaat yang banyak untuk kesehatan manusia. Selain itu juga mempunyai nilai jual tinggi dibandingkan tanaman umbi-umbian lainnya.

“Kita siap membantu, termasuk menyediakan lahan bagi penanaman porang di NTB. Apalagi sebagian masyarakat di NTB terutama di Pulau Sumbawa sudah banyak yang menanam dan memanen porang,” katanya, Senin (14/6/2021).

Bahkan, gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini mengatakan, tanaman porang membantu meminimalkan terjadinya hutan gundul yang kini menjadi masalah di NTB. Tanaman porang bukan hanya memiliki segudang manfaat, tetapi pada proses penanamannya membutuhkan pohon-pohon besar untuk melindungi dari paparan sinar matahari secara langsung.

“Ini sangat cocok untuk menghijaukan kembali hutan-hutan di NTB. Jadi masyarakat tidak lagi bertumpu pada tanaman jagung yang menyebabkan pembukaan hutan semakin luas,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur PT Mitra Agung Surabaya Irwanto Alim mengatakan, untuk mensukseskan rencana ini dibutuhkan sekitar dua ribu hektare lahan untuk menanam tanaman porang dalam skala cukup besar. Dengan begitu akan memberikan dampak besar bagi petani porang ke depan.

“Sebagai langkah awal, kita menyiapkan para petani dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang ingin menjadi petani tanaman porang. Sementara untuk bibit kita akan siapkan kalau ini terwujud,” katanya.

Ia menjelaskan jika penanaman porang dapat diwujudkan di NTB, pihaknya akan membangun pabrik pengolahan umbi-umbian terutama umbian hasil tanaman porang.

“Satu pohon porang dapat menghasilkan sekitar 16 kg dengan jangka panen selama delapan bulan,” jelasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer