25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaHasil Pra Kuliafikasi Pemenang Tender Proyek Penerangan Jalan Umum Lobar Dipertanyakan

Hasil Pra Kuliafikasi Pemenang Tender Proyek Penerangan Jalan Umum Lobar Dipertanyakan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Kantor Bupati Lobar didemo oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (AMPES) untuk menggugat hasil pra kualifikasi yang memenangkan PT. Surya Energi Indotama (PT. SEI) sebagai pemenang tunggal. Dalam pengerjaan proyek KPBU-PJU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha untuk Penerangan Jalan Umum) di Lombok Barat.

Lantaran menurut mereka, jika melihat hasil lelang itu, perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL). Untuk distribusi energi tegangan rendah, serta tidak memiliki pabrik pendukung di Indonesia.

“Setelah kita telusuri bersama, pemenangan PT. SEI ini cacat prosedural. Karena tidak memenuhi syarat yang tertuang dalam UU No. 39 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan,” beber Korlap Aksi, Heriawan, saat ditemui usai aksi di pintu masuk kantor Bupati Lobar, Rabu (16/06/2021).

Di mana dalam regulasi itu, disebutnya bahwa sebagai salah satu syarat utama perusahaan yang melakukan pekerjaan di bidang ketenagalistrikan. Perusahaan bersangkutan harus memiliki surat IUJPTL. Namun hal itu, yang dikatakannya tidak dimiliki oleh PT. SEI tersebut.

Ketika disinggung mengenai berapa perusahaan yang diketahui ikut serta mulai dari market sounding, hingga pra kualifikasi ini. Heriawan justru menyebut data itu yang sebenarnya ingin juga mereka ketahui.

“Itu yang belum kita ketahui, bagaimana transparansi proses tender itu” ketusnya.

“Itu yang menjadi pertanyaan besar kita hari ini, kenapa hanya ada satu pemenang tunggal di sini (PT. SEI)” tanyanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lobar, H. Lalu Winengan saat ditemui usai menemui para pengunjuk rasa menyebut pihaknya akan meneruskan aspirasi dan tuntutan itu ke Pemda Lobar. Terutama Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-BJ).

“Ini akan saya teruskan ke ULP atau Bupati, jadi kalau memang izin itu sebagai persyaratan di pertenderan tapi ternyata tetap diloloskan. Saya selaku kepala bidang teknis (Perkim), ke depannya ndak akan berani tanggungjawab” ketusnya.

Sehingga bila memang perusahaan yang bersangkutan benar tidak mekiliki izin dan tidak memenuhi persyaratan tersebut. Maka pihaknya meminta hasil pra kualifikasi tender yang memenangkam perusahaan itu harus ditinjau ulang.

“Kita ini tidak mau ke depannya bermasalah. Apalagi pembayaran kontrak proyek itu berlangsung 10 tahun. Dan dimulai 2024, berarti berakhirnya itu 2034” papar Winengan.

Pihaknya tidak ingin, proyek ini bermasalah ketika nanti sudah tidak lagi menjadi pejabat di lingkup Perkim Lobar. Karena konstruksinya akan berlangsung selama dua tahun dan mulai dikerjkan pada 2022 mendatang. Maka pembayarannya akan mulai dicicil pada 2024 nanti.

“Saya akan cross check, karena ini ranahnya ULP” tandasnya.

Dimintai tanggapan mengenai hal itu, ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah menyebut bahwa DPRD telah berupaya memberi beberapa persyaratan yang juga menjadi faktor penialaian pemilihan tender untuk proyek tersebut.

“Dalam paripurna kita telah memasukkan beberapa item kriteria perusahaan yang harus dijadikan refrensi oleh Pemda” jelasnya.

Terlebih perusahaan yang menang tender dan akan terlibat dalam proyek itu akan berivenstasi cukup panjang, selama 10 tahun. Bahkan untuk pembayaran listrik ke pada PLN untuk 12.005 titik lampu yang akan dinyalakan di Lobar itu dilakukan langsung oleh mereka.

“Perusahaan itu juga harus terdaftar dalam penjamin infrastruktur Indonesia. Karena ke depannya kita tidak tahu bencana atau musibah yang bisa saja menimpa proyek itu. Hal ini lah yang kita antisipasi” ungkap Dayah.

Termasuk, disebutnya, Pemda juga harus melihat bagaimana pengalaman perusahaan dalam berinvestasi selama ini. Sehingga menurutnya, tidak masalah kalaupun yang menang pra kualifikasi itu hanya satu perusahaan. Karena untuk bisa mencapai tahap itu, mereka sudah berporses sejak melalui market sounding. Yang sudah digelar Pemda sejak akhir tahun lalu.

“Jadi untuk sampai tahap ini, sudah melalui proses panjang dan tetap dalam pengawasan Bapenas. Sudah ada beberap perusahaan besar juga yang ikut dalam market sounding itu” bebernya.

Namun, kembali lagi melihat situasi dan kondisi saat ini yang menyebabkan perusahaahan untuk melakukan investasi juga sulit. Sehingga tidak menutup kemungkinan, hal itu yang juga menyebabkan peminat tender proyek ini tidak besar.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer