28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaPolisi Amankan Tiga Tukang Parkir Liar Kawasan Pantai Kuta

Polisi Amankan Tiga Tukang Parkir Liar Kawasan Pantai Kuta

Tiga tukang parkir liar yang berhasil diamankan polisi saat beraksi di kawasan Pantai Kuta. (Inside Lombok/Humas Polres Loteng)

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Unit Reskrim Polsek Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah mengamankan aksi premanisme yang kerap terjadi di kawasan Pantai Kuta, KEK Mandalika, Jumat (18/6/2921).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta Iptu I Made Dimas Widiantara, SIK menjelaskan, kegiatan pemberantasan premanisme yang kerap beraksi di kawasan pantai Kuta. Mereka menyebabkan pengunjung menjadi tidak nyaman.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu diduga melakukan pungutan liar kepada masyarakat yang memarkir kendaraannya,” kata Kapolsek.

Ketiga pelaku yang diamankan itu, kata Kapolsek, yakni R, A dan H. Ketiganya merupakan warga Pujut yang diamankan di tiga lokasi berbeda.

Dari hasil kegiatan tersebut, lanjut Kapolsek, aparat berhasil mengamankan uang hasil jaga parkir sebanyak Rp125.000 dan beberapa karcis.

“Modus operandinya, para pelaku mencetak sendiri karcis dan uang hasil jaga dibagi dan digunakan oleh mereka pribadi,” jelas Kapolsek.

Hasil interogasi, lanjut Kapolsek, pengunjung yang akan memasuki lokasi wisata dan memarkirkan kendaraannya diberikan karcis dengan tarif Rp5000 untuk kendaraan roda dua dan Rp10.000 untuk roda empat.

“Pelaku diberikan pemahaman dan himbauan hukum dan membuat surat pernyataan tidak akan memaksa pengunjung terkait tarif parkir dan mengancam pengunjung,” pungkas Kapolsek.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer