Lombok Utara (Inside Lombok) – Kepolisian Resor ( Polres ) Lombok Utara ( Lotara ) langsung merespon apa yang menjadi instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme. Polisi mengamankan sedikitnya 10 orang diduga menjadi calo tiket penyeberangan tiga gili.
Razia pemberantasan Premanisme yang digelar pada Senin pagi ( 21/06/21) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH,MM bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lotara
Kepala Kepolisian Resor Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyah,SH melalui Kasat Reskrim Polres Lotara Iptu I Made Sukadana SH MH dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30), BH (32), MM (30) DS (30), S ( 28 ), SR ( 34 ), SH ( 25 ), LJ ( 30 ), H ( 35 ) JP ( 30 ) di pelabuhan penyebrangan bangsal menuju 3 Gili ( Meno, Air dan Trawangan ) Kecamatan pemenang KLU,” ujarnya.
Warga tersebut diamankan dikarenakan melakukan pungli dan premanisme dengan menaikkan harga tiket dan trip snorkling 3 Gili. Barang bukti yang di sita 1 unit Hp samsung J2 prime, 1 bendel tiket penyebrangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling.
“Selanjutnya kami langsung mengamankan warga tersebut ke Mapolres Lotara untuk di ambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ujarnya.