26.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaDisnakertrans Lotim Gagalkan CPMI yang Akan Berangkat Secara Ilegal

Disnakertrans Lotim Gagalkan CPMI yang Akan Berangkat Secara Ilegal

Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, Ahmad Wardi saat ditemui di ruangannya, Selasa (06/07/2021). (Inside Lombok/M.Deni Zarwandi).

Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur berhasil menggagalkan 20 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Lotim, yang berangkat secara Ilegal.

Kabid Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (PPTK) Disnakertrans Lotim, Achmad Wardi Mengatakan, penggagalan pemberangkatan CPMI tersebut berkat bekerjasama Disnakertrans Lotim dengan Imigrasi dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI).

“Hingga saat ini pemberangkatan CPMI ke luar negeri masih belum dibuka akibat Pandemi Covid-19,” terang Wardi, (6/7/2021).

Kata dia, Sejak bulan Juli ini tercatat sebanyak 20 orang CPMI yang berhasil digagalkan keberangkatannya ke luar negeri karena berangkat secara ilegal dan belum ada negara tujuan yang buka.

Lanjut Wardi, 20 orang CPMI yang berhasil di gagalkan tersebut, di cegat dikawasan Batam dan bandara dengan mayoritas negara tujuan Malaysia dan Arab saudi.

“20 orang ini sudah pasti berangkat secara Non Perosedur,” katanya.

Sebanyak 153 negara tujuan dengan 333 PT resmi jalur pemberangkatan CPMI hingga saat ini belum membuka rekrutmen atau melalukan pemberangkatan CPMI keluar negeri.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer