Lombok Timur (Inside Lombok) – Tim Puma Polres Lombok Timur (Lotim) bersama dengan Polsek Keruak menangkap satu orang pelaku pencurian yang terjadi di Desa Batu Putik Kecamatan Keruak, Lotim.
Pelaku MYP remaja 18 tahun alamat Desa Senyiur Kecamatan Keruak, Lotim. Adapun identitas korban Hardi, (37) tahun warga Desa Selebung Ketangga, Keruak.
Kasubag Humas Polres Lotim Iptu Lalu Jaharudin menceritakan, pelaku yang berjumlah tiga orang melakukan aksinya pada sore hari, di mana saat itu pelaku mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor.
“Sesampai di TKP satu orang pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan merusak pintu belakang rumah korban sedangkan dua orang lainnya mengawasi sekitar,” terang Jaharudin melalui Pres Rilisnya, (15/07/2021).
Dalam aksi tersebut, pelaku berhasil mengambil barang berharga milik korban berupa satu buah dompet yang berisi uang tunai, dua buah STNK sepeda motor korban dan sebilah parang milik korban.
“Setelah melakukan aksinya pelaku meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor,” katanya.
Dikatakan Jaharudin, Pelaku berhasil ditangkap di Dusun Tambun, Desa Senyiur, Kecamatan, Keruak, Lotim.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa, dua lembar STNK sepeda motor korban. Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta sebilah parang milik korban.