Lombok Timur (Inside Lombok) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur (Lotim) mengeluarkan surat edaran penutupan sekolah di semua jenjang pendidikan. Mulai dari Paud, TK SD dan SMP. Hal itu dilakukan karena kasus Covid-19 di Lotim melonjak.
“Kita tutup sekolah karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Lotim, serta sesuai hasil rapat kita dengan Satgas Covid-19 dan arahan pak Bupati,” ucap Kepala Dikbud Lotim Ahmad Dewanto Hadi, Kamis (05/08/2021).
Penutupan itu juga dilakukan karena banyak kasus positif Covid-19 terhadap beberapa guru, murid serta warga yang terdapat di lingkungan sekolah. Dengan penutupan sekolah ini diharapkan siswa tidak terpapar Covid-19.
“Kita belum dapat data pasti seberapa orang yang positif, tapi ada 3 orang guru yang meninggal,” jelasnya.
Dalam Surat Edaran Dikbud Lotim Nomor 800/2260/Dikbud.I/202I diminta kepada semua sekolah yang berada di bawah naungannya, untuk menutup aktivitas pembelajaran tatap muka di sekolah. Pihak sekolah diminta untuk memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), dimulai pada 6 Agustus 2021 sampai waktu yang belum ditentukan.
Terdapat empat poin yang diminta oleh Dikbud dalam SE tersebut, yakni pertama kepala sekolah, guru dan tenaga pendidikan tetap masuk dengan SOP Covid-19. Kedua, sekolah mengefektifkan PJJ dengan menggunakan kurikulum 2013 dalam kondisi khusus.
Ketiga, melakukan PJJ kepada para siswa. Ke empat, pihak Dikbud dan pengawas akan melakukan monitoring sebagai bahan evaluasi PJJ agar berjalan efektif.