Mataram (Inside Lombok) – Sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan aksi memperingati Hari Kaum Tani Tidak Bertanah (Lendless Day), Jumat (29/03/2019).
Aksi yang dilakukan di Jalan Pemuda, tepatnya di depan gerbang Universitas Mataram tersebut menyampaikan antara lain keinginan anggota AGRA NTB agar pemerintah membebaskan lahan TNGR dan KEK Mandalika untuk para petani.
Koordinator FPR NTB, Herman, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut terkait pandangan bahwa Pemerintah saat ini kerap memakai Taman Nasional dan pariwisata sebagai dalih untuk melanggengkan perampasan dan memonopoli tanah milik masyarakat. Hal tersebut menurut Herman hanya mendatangkan kesengsaraan bagi masyarakat, khususnya para petani.
“Hal ini mengakibatkan kesengsaraan terhadap kaum tani karena selain berhadapan dengan biaya produksi, kaum tani juga berhadapan dengan monopoli tanah skala besar. Komposisi rakyat Indonesia yang 65% adalah kamum tani yang pada fakta lapangan adalah buruh tani mengakibatkan taraf hidup yang kian hari semakin memburuk,” ujar Herman, Jumat (29/03/2019) di Mataram.
Menurut Herman, monopoli tanah tersebut juga telah berimplikasi terhadap semua sektor termasuk pendidikan. Sebagai contoh, Herman menyebut sistem pembayaran kuliah di Universitas Mataram yang menggunakan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“UKT ditetapkan berdasarkan indeks kemahalan wilayah, dimana indeks kemahalan wilayah dihitung dari lajur investasi pada suatu daerah. Artinya perampasan tanah atas nama pengembangan invetasi membawa imbas pada biaya kuliah,” ujar Herman.
FPR NTB sendiri merupakan aliansi mahasiswa yang didalamnya tergabung beberapa organisasi, antara lain Aliansi Reforma Agraria (AGRA) NTB, Front mahasiswa nasional Mataram (FMN), UKM Pilar Seni IKIP Mataram, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU) NTB, Pusat Kebudayaan Baru (PUSKEBA) NTB, dan Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) NTB. Dalam orasinya, beberapa perwakilan aktivis dari masing-masing organisasi tersebut menyampaikan masalah perampasan dan monopoli tanah yang dianggap semakin masif terjadi di NTB.
“Di indonesia saat ini perampasan dan monopoli tanah skala besar terus-terusan dilakukan hanya untuk kepentingan investasi kapitalisme dan monopoli. Di NTB sendiri berbagai bentuk investasi kapitalisme dan monopoli dari negara secara langsung merampas tanah kaum tani, yang berda di pedesaan khususnya,” pungkas Herman.