27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKondisi Ekonomi Belum Stabil, Sejumlah Perusahaan Masih Rumahkan Karyawan

Kondisi Ekonomi Belum Stabil, Sejumlah Perusahaan Masih Rumahkan Karyawan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram H. Rudy Suryawan (Inside Lombok/Azmah)

Mataram (Inside Lombok) – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Mataram saat ini masih berdampak pada operasional para pelaku usaha terutama perhotelan. Di mana, sejumlah perusahaan masih merumahkan karyawannya.

“Masih ada yang dirumahkan sekarang. Kan kita tahu sendiri belum normal betul usaha-usaha ini. Pengunjung masih dibatasi masih 50 persen. Kita sudah minta data ke perusahaan – perusahaan. Hanya empat yang sudah merespon,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mataram, H. Rudy Suryawan kepada media Rabu (25/8) di Mataram.

Ia mengatakan, keempat perusahaan tersebut masih merumahkan karyawannya hingga saat ini. Dan bahkan jumlah karyawan yang dirumahkan terjadi peningkatan dari sebelumnya.

“Ada yang naik (jumlah karyawan yang dirumahkan). Pas level 4 ada 12 orang, sekarang pas level 3 naik menjadi 19 orang karyawan,” katanya.

Sementara secara keseluruhan, Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram belum mengetahui secara pasti jumlah karyawan yang masih dirumahkan. Padahal, pihaknya sudah mengirimkan tim ke masing-masing perusahaan agar melaporkan kondisi karyawan pada masa pandemi saat ini.

“Saya sudah telepon, sudah komunikasi dengan perusahaan-perusahan tapi belum direspon gitu. Ada yang merespon tapi belum banyak. Bayangkan dari 847 perusahaan itu baru empat yang mersepon,” ungkap Rudy.

Di samping itu, Dinas Tenaga Kerja juga membuatkan posko pengaduan. Namun hingga kini belum menerima laporan terkait keluhan pada karyawan. Menurutnya, para karyawan sudah memahami kondisi perusahaan masing-masing ditengah pandemi Covid-19 ini.

“Pekerja juga kan paham kondisi perusahaan mereka kan. Mau dipaksakan masuk kalau tidak ada tamu tidak ada pembeli kan. Bagaimana biaya operasionalnya, “ ujarnya.

Ditegaskannya, dirumahkan atau tidaknya karyawan yang terpenting ada kesepakatan dari kedua belah pihak. “Yang penting mereka ada kesepakatan. Itu intinya kan,” tutupnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer