Lombok Barat (Inside Lombok) – Sebanyak dua orang oknum yang diduga menjadi calo tiket penyebrangan KM Egon dari pelabuhan Lembar menuju Waingapu, NTT diamankan polisi, Selasa (7/9/2021).
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Lobar AKBP Bagus S Wibowo melalui Kasi Humas Iptu I Nyoman Agus Sugiarta. Hal ini diketahui saat anggotanya melakukan monitoring di pelabuhan Lembar.
“Dua orang yang kita amankan masing-masing berinisial MU dan JH. Mereka dari dusun Serumbung, desa Lembar Selatan, kecamatan Lembar,” ungkapnya.
Untuk saat ini, kedua oknum calo tersebut telah diserahkan ke Satreskrim Polres untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskan, ada aksi protes dari para sopir truk dengan tujuan Waingapu NTT karena jauhnya selisih harga tiket yang harus mereka bayarkan mencapai Rp 1,5 juta.
Setelah ditelusuri, hal itu terjadi karena ulah oknum-oknum calo yang ingin meraup keuntungan.
“Yang menjadi korbannya adalah pengguna jasa KM Egon Jakarta IMO 9032719. Yang akan nyebrang dari Lembar ke NTT,” bebernya.
Padahal, bila memesan tiket secara online, harga yang harus dibayarkan untuk truk Sedang (TS) sekitar Rp 4,380 juta. Namun akibat ulah calo itu, mereka dipaksa membayar Rp 5,6 juta.
Begitu pun untuk kendaraan kecil, di mana harga yang seharusnya Rp 2,520 juta. Malah naik menjadi Rp 4 juta.
“Bukan hanya soal mahalnya harga tiket yang harus mereka bayar, tapi juga ketidaksesuaian jadwal penyebrangan di tiket yang sudah mereka beli (penyebrangan ditunda). Itu juga memicu protes,” ujar dia.
Di mana jadwal penyebrangan pada tiket yang telah mereka beli seharunya tanggal 10 September. Namun, ditunda hingga 19 September mendatang.