26.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaWaktu Pengerjaan Mepet, Dewan Harap Pemda Tunda Penataan 'Giri Menang Square'

Waktu Pengerjaan Mepet, Dewan Harap Pemda Tunda Penataan ‘Giri Menang Square’

Kondisi bundaran Giri Menang Square (GMS), Gerung, Lobar. (Inside Lombok/dok ).

Lombok Barat (Inside Lombok) – Sejumlah kalangan mengkritisi proyek penataan monumen Giri Menang Square (GMS). Sebab jika tetap dipaksakan pengerjaannya tahun ini, dikhawatirkan akan berujung tidak maksimal dan berisiko seperti penataan kawasan wisata Senggigi.

Sebelumnya, berbagai pihak menilai bila proyek itu dikerjakan tahun ini, tenggat waktu yang tersisa dirasa terlalu mepet.  Sebab dalam perencanaan, proyek itu akan rampung pada November mendatang.

Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah menilai belum ada kepastian terkait kapan proyek itu akan mulai dikerjakan. Padahal sudah ada pemenang untuk tender pengerjaan proyek seharga Rp 7,2 miliar tersebut.

“Anggarannya ini kan cukup besar, tapi sampai akhir September ini saja belum mulai dikerjakan. Jadi waktunya sangat mepet, bukankah lebih baik untuk ditunda dan dikerjakan tahun depan saja,” ujarnya.

Dirinya menilai, bila proyek dengan anggaran sebesar itu dipaksa untuk dikerjakan dengan tenggat waktu yang sebentar. Ditakutkan, bisa berpengaruh terhadap kualitas bangunan. Dan jangan sampai, kata dia, imbasnya justru bisa sangat merugikan daerah.

“Kalau anggaran ini tidak terpakai kan sudah pasti menjadi silva pada APBD perubahan tahun 2021 ini” imbuhnya.

Tetapi dia memperjelas mengenai silpa (sisa lebih penghitungan anggaran) yang tidak serta merta langsung dapat digunakan dalam APBD murni tahun depan. Kecuali bila memang ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif untuk menyetujui pengerjaan proyek tersebut pada awal tahun 2022 mendatang.

Sementara itu, Ketua Jaringan Informasi dan Komunikasi Lombok Barat (Jarinkobar), Munawir turut menyoroti kepercayaan diri Pemda untuk mengebut proyek penataan GMS. Sementara, hutang yang digunakan Pemda untuk proyek penataan lain yang sebelumnya justru merugikan daerah, padahal hutang itu belum terlunasi.

“Seharusnya Pemda belajar dari pengerjaan proyek yang terburu-buru dari hutangnya di bank dulu” tukas Munawir.

Dirinya mengkritik, bila proyek penataan GMS itu tetap dipaksakan pengerjaannya dalam sisa tahun ini yang hanya tinggal tiga bulan. Dikhawatirkannya kontraktor tidak akan bisa bekerja secara maksimal. Karena perkara waktu yang terlalu mepet dan tentu saja mengenai anggaran.

“Nilai Rp 7,2 M itu terlalu besar dan seharusnya dicek oleh IUP (izin usaha pertambangan). Untuk memastikan kesiapan fisik keuangan yang dimiliki kontraktor terkait” tegas dia.

Ia berharap, jangan sampai nantinya proyek penataan GMS itu justru berakhir seperti longsor Senggigi.

“Sebaiknya proyek GMS ini ditunda dulu lah, tunggu ada kesepakatan antara dewan dan Pemda. Kalau sudah ada yakin kondisi keuangan daerah sudah sehat” pungkasnya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer