Lombok Barat (Inside Lombok) – Menjelang berbagai event yang akan digelar di Senggigi untuk menyambut perhelatan World Superbike (WSBK) di Mandalika pada November mendatang, kondisi di tiga titik longsor masih menjadi sorotan masyarakat.
Hal itu karena selain dirasa masih membahayakan, kondisi ketiga titik itu juga dinilai mempengaruhi keindahan di kawasan wisata unggulan Lobar itu.
“Mengenai barrier jalan dan material lain yang ada di sana kami tidak bisa mengganggu proses proyek balai jalan (pengerjaan dan pemeliharaan),” ungkap Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lobar, H. Saepul Akhkam, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Senin (27/09/2021).
Dia menjelaskan, bahwa saat ini proses pengerjaan bagian jalan pada titik longsor itu tengah dilakukan oleh Balai Jalan.
“Kita masih menunggu progres 100 persen dan VHO pekerjaan di Balai Jalan” imbuhnya.
Bila koordinasi dan proses pengerjaan dari Balai Jalan telah selesai sesuai, maka pihaknya akan langsung mengarahkan para pelaksana dalam proyek penataan Senggigi, di tiga titik yang mengalami longsor tersebut untuk mulai melakukan perbaikan sesuai dengan kewajiban yang harus mereka tuntaskan. Mengingat, longsor itu terjadi ketika proyek itu masih dalam masa pemeliharaan setelah diserahterimakan ke Dispar Lobar.
“Saat ini kita belum bisa apa-apa di Sheraton, karena masih koordinasi. Sementara yang di alberto progresnya bum 100 persen,” jelas Akhkam.
Sementara itu, perbaikan longsor di kawasan hotel Pasific diakuinya harus menunggu untuk tahun depan. Karena berdasarkan informasi yang diperolehnya dari pihak Balai Jalan bahwa perbaikan titik yang longsor di kawasan itu harus menunggu anggaran perencanaan tahun depan. Karena longsor di kawasan itu terjadi belakangan dibanding yang lainnya.
“Tapi kami sangat apresiasi semua pelaksana proyek-proyek itu, karena komitmen mereka untuk tetap memperbaiki,”katanya.
Ia juga menjelaskan, saat ini yang terpenting setiap institusi berjalan sesuai tupoksinya masing-masing dalam perbaikan dan penataan kawasan wisata itu.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Lobar, Hartono Ahmad sebelumnya juga menjelaskan bahwa surat pernyataan kebencanaan atas peristiwa longsor di dua titik, yakni di tanjakan Alberto dan dekat hotel Sheraton telah diperpanjang dua kali. Hal itu sesuai dengan permintaan dari pihak BWS pusat dan Balai Jalan Nasional sebagai dasar supaya mereka dapat mengerjakan perbaikan yang masuk dalam tupoksi mereka.
“Dan hanya dua yang saat itu langsung ditangani oleh Balai Jalan, yang Sheraton dan Alberto. Karena yang Pasific kejadiannya belakangan. Tapi pernyataan Bupatinya tetap kita buat tiga-tiganya,” kata Hartono.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa surat pernyataan kebencanaan ini, disebutnya dikeluarkan karena peristiwa itu termasuk kejadian bencana yang telah mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat sekitar lokasi.
“Senggigi kan longsor besar, jadi harus kita keluarkan suratnya. Karena intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan longsor. Kalau dia tidak hujan, tidak mungkin longsor. Kalau soal yang lainnya (masalah penataan) itu ada yang urus,” tegas dia.
Di mana satu surat pernyataan kebencanaan itu masa berlakunya selama 150 hari sesuai permintaan dari Balai jalan. Terkait surat pernyataan kebencanaan longsor di dekat hotel Sheraton, surat awalnya diterbitkan pada 1 Februari 2021 dan berlaku hingga 1 Juli 2021. Dan diperpanjang dari 2 Juli hingga 30 November 2021 mendatang.
Begitu pun dengan surat pernyataan kebencanaan pada longsor yang terjadi di tanjakan cafe Alberto. Surat awal dikeluarkan pada 7 Februari 2021 hingga 7 Juli 2021. Diperpanjang dari 8 Juli hingga 4 Desember 2021.
“Surat itu harus diperpanjang supaya ada yang menjadi dasar mereka (Balai Jalan) bisa bekerja sesuai tupoksinya dan anggaran dari pusat untuk perbaikan itu bisa turun dan pekerjaan mereka bisa lancar. Ini sesuai permintaan yang mereka tuliskan tertera di sini (surat, red),” tandas Hartono.