25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaSatpol PP Buru Penjual, Ribuan Miras Sitaan Dimusnahkan di Lotim

Satpol PP Buru Penjual, Ribuan Miras Sitaan Dimusnahkan di Lotim

Lombok Timur (Inside Lombok) -Satpol PP Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengepul atau penjual miras. Pemusnahan dilakukan untuk barang bukti (BB) miras yang terkumpul sejak Januari hingga Oktober 2021.

Kasatpol PP Lotim, Sudirman menerangkan dari 4.174 miras yang disita terdiri dari 2.664 tuak, 1.330 liter brem, dan 180 botol bir. “BB miras yang kita musnahkan ini paling banyak kita dapatkan dari wilayah Sakra, Masbagik, Pringgabaya, Keruak, dan Ekas,” jelasnya saat pemusnahan di Taman Hutan Rinjani Selong, Jumat (15/10).

Bupati Lotim, M Sukiman Azmy yang hadir dalam giat pemusnahan tersebut menuturkan dalam menekan peredaran miras di Lotim, sudah banyak hal dilakukan aparat penegak hukum. Namun diakui bahwa peredaran miras belum bisa ditekan seluruhnya.

“Kita masih belum memusnahkan peredarannya, tapi setidaknya kita bisa meminimalisir keberadaannya,” ujar Sukiman.

Hasil BB miras yang terjaring tersebut dikatakan masih sedikit ketimbang yang belum terjaring. Untuk itu, Sukiman meminta kepada Satpol PP mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan keberadaan pengepul atau penjual miras di wilayah masing-masing.

“Tapi nyatanya sampai saat ini masyarakat tidak ada yang melapor,” tandas Sukiman.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer