Mataram (Inside Lombok) –Pemerintah pusat sudah membuka kembali pemberangkatan jamaah umrah. Namun, jamaah yang akan berangkat harus sudah mendapatkan vaksin booster atau vaksin ketiga. Karena ini menjadi salah satu syarat yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Usman Hadi mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait vaksin booster bagi jamaah umrah. Karena selama ini, jenis vaksin yang diberikan kepada masyarakat di Kota Mataram jenis Sinovac.
“Kalau untuk pelaksanaan umrah kami belum dapat edaran. Itu memang harus ter-booster ya, dan kami memang belum mendapatkan edaran dari pemerintah pusat. Kami menunggu saja keputusannya beliau buat kebijakan, kita akan laksanakan saja,” ujar Usman, Senin (25/10).
Selama ini pelayanan yang diberikan kepada masyarakat hanya vaksin rutin dengan dua tahapan. Adapun jenis vaksin yang selama ini diberikan kepada masyarakat yaitu jenis Sinovac, baik untuk tahap pertama maupun kedua.
“Ini kan yang rutin saja. Kalau untuk yang booster belum. Kita tunggu lagi dari edaran Kemenkes, jenis vaksin untuk booster apakah Moderna atau Pfizer, belum tau kita,” ujarnya.
Sementara jika ada masyarakat yang akan melaksanakan ibadah umrah akhir tahun ini, Dinas Kesehatan tetap menunggu keputusan dari Kementerian Agama Provinsi NTB. Karena Pemkot Mataram, dalam hal ini Dinas Kesehatan, hanya menjalankan pelayanan secara teknis.
“Makanya nanti apa dulu yang dibutuhkan. Kalau ada yang akan umrah, nanti Kanwil Kemenag Provinsi NTB yang buat kebijakan dengan Gubernur NTB dan Kadis Kesehatan Provinsi,” pungkasnya.