Lombok Barat (Inside Lombok) –
Pemerintah Desa Pusuk Lestari tagih janji pemerintah bagi masyarakat terdampak pelebaran jalan jalur Rembiga – Pemenang. Kades Pusuk Lestari, H. Junaidi menyebut Pemprov NTB sebelumnya menjanjikan 10 persen dari total pohon yang ditebang di kawasan itu akan diberikan untuk digunakan masyarakat setempat.
Janji tersebut telah disampaikan bahkan sebelum pengerjaan pelebaran jalan dimulai. “Ini kan pohon yang ditebang ada sekitar 553 pohon, dan dijanjikan 10 persennya itu untuk kegunaan masyarakat,” beber Junaidi, Selasa (09/11/2021).
Sebelumnya, masyarakat dijanjikan menerima batang pohon yang ditebang sebulan setelah eksekusi. Namun, hingga kini belum ada realisasi dari janji tersebut. Sehingga masyarakat terus menanti realisasi, agar pohon yang ditebang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Warga kami dijanjikan satu bulan setelah eksekusi, tapi sampai sekarang sudah tiga bulan belum ada jawaban yang kami terima,” ungkapnya.
Diterangkan, pihaknya telah menyurati pemerintah daerah untuk menanyakan realisasi janji tersebut. Namun, di lapangan dinas terkait disebut Junaidi terkesan saling lempar untuk realisasi tersebut.
“Kami kesannya seperti dilempar ke sana ke mari oleh dinas terkait, antara Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) atau PUPR,” ketus dia.
Menurutnya, masyarakat hanya membutuhkan kepastian dari instansi yang bertanggung jawab merealisasikan janji pemerintah tersebut. Untuk itu pihaknya juga berharap, Gubernur dapat membantu memberi kejelasan akan hal itu.
Selain itu, pihak desa juga mendorong agar pihak terkait dapat segera memulai upaya reboisasi. Menanam kembali pohon di pinggir jalan kawasan tersebut. Karena dikhawatirkan ketika musim hujan, tidak ada lagi pohon yang dapat membantu menyerap air.
“Kita berharap hutan-hutan yang yang sudah ditebang segera dihijaukan kembali. Supaya kita bisa mengantisipasi bencana yang berpotensi terjadi ketika hujan,” pungkasnya. (yud)