Lombok Barat (Inside Lombok) – Rencana pemberlakuan kembali PPKM level 3 secara nasional oleh pemerintah pusat membuat risau para pelaku pariwisata di Lombok Barat. Komisi II DPRD Lobar menyoroti hal tersebut. Untuk itu, koordinasi dengan pihak terkait akan segera dilakukan, agar jangan sampai pembatasan ini justru mematikan pariwisata yang tengah berupaya untuk bangkit kembali.
“Terkait dengan pembatasan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) memang ini kan tidak hanya berlaku di Lombok Barat saja, tapi juga nasional,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris saat ditemui di Gedung DPRD Lobar, Kamis (02/12/2021).
Karena hal itu sudah menjadi kebijakan nasional, maka kata dia, daerah pun harus mengikuti aturan tersebut. “Tapi tentunya, komisi II yang menjadi mitra asosiasi dan lain sebagainya, nanti kita akan silaturahmi dan diskusi dengan Kapolres dan termasuk juga rekan-rekan asosiasi untuk membahas petunjuk teknis PPKM level 3 ini,” bebernya.
Ia mengaku, bahwa belum ada petunjuk teknis mengenai pemberlakukan PPKM level 3 ini. Apakah nantinya lokasi wisata akan ditutup secara menyeluruh atau hanya akan diberlakukan pembatasan dengan kuota lokasi dan jam malam.
“Misalnya nanti ternyata boleh dibuka dengan pembatasan dan Prokes, ini kita belum ketahui detailnya,” imbuh politisi yang akrab disapa Cawing ini.
Diterangkan, pihaknya juga berharap agar jangan sampai pembatasan kegiatan itu justru dapat mematikan pariwisata. Apalagi sektor tersebut baru saja bisa bernafas lega saat event WSBK belum lama ini.
“Apalagi di tengah pandemi kemarin, trus ada WSBK dan sekarang akan tutup lagi, pasti akan sangat berdampak,” sebutnya.
Tetapi, kata dia, pastinya pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri terkait pemberlakuan kembali PPKM level 3 tersebut. Antara lain untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan gelombang ketiga pada libur Nataru.
“Pemerintah mungkin melihat dari sisi lain yang kita tidak ketahui. Mungkin pandemi yang melonjak di daerah lain atau seperti apa kan kita tidak tahu,” pungkasnya. (yud)