Lombok Tengah (Inside Lombok) – Seorang pemuda inisial MI (24) diringkus aparat kepolisian, Rabu (8/12) sekitar pukul 11.20 Wita. Ia diduga sering menyatroni dan mencuri kotak amal masjid di wilayah Lombok Tengah.
Kapolsek Pringgarata, IPTU Derpin Hutabarat menerangkan MI diamankan di Dusun Salam Sukur Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata. Ia kepergok warga tengah mencuri kotak amal di masjid dusun tersebut.
“Dia ditangkap warga. Mendapatkan informasi tersebut anggota Piket SPKT III Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah langsung menuju TKP untuk mengamankan pelaku,” ujar Derpin saat memberi keterangan.
Saat diinterogasi pelaku mengaku telah beberapa kali mengambil kotak amal di beberapa tempat. Terkait hal itu, pelaku beserta barang bukti berupa uang dan kotak amal masjid serta sebuah sepeda motor yang digunakan pelaku telah diamankan di Polsek Pringgarata untuk dilakukan penyelidikan.
“Terkait dengan motif pelaku kita akan dalami dan masih dalam proses,” ujarnya. (irs)