Lombok Barat (Inside Lombok) – Armada laut yang melayani rute Lombok ke daerah lain dan sebaliknya terus bertambah. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung perkembangan pariwisata. Termasuk menyambut gelaran MotoGP di Mandalika, pada Maret 2022 mendatang.
Menparekraf RI, Sandiaga salahudin Uno meresmikan pengoperasian KM Kirana VII rute Surabaya – Lombok yang juga akan melewati pulau Bali. Ia menyebut, hadirnya KM Kirana milik PT. Dharma Lautan Utama ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pemulihan pariwisata. Yang sempat terpuruk akibat hantaman pandemi Covid-19.
“Hadirnya KM Kirana ini kita harapkan bisa semakin menumbuhkan pariwisata Indonesia. Terutama untuk daerah lintasannya, Jawa, Bali dan Lombok,” ujar Sandiaga dalam peresmian di Tanjung Benoa, Sabtu (18/12/2021).
Hal ini juga disebutnya sebagai langkah antisipasi untuk kebutuhan transportasi laut. Terlebih menjelang perhelatan internasional MotoGP di Mandalika dan konferensi G-20 yang akan digelar di Pulau Dewata, Bali.
“Kami mengapresiasi kehadiran KM Kirana ini. Karena saat ini kita memang sangat membutuhkan dukungan untuk infrastruktur laut. Supaya pariwisata antar pulau semakin bisa terkoneksi,” paparnya.
Fasilitas ruangan hingga tiga lantai dan teknologi pendukung yang tersedia dalam KM Kirana VII itu pun tak luput dari perhatiannya.
Sementara itu, pemilik sekaligus penasihat utama PT. Dharma Lautan Utama, Bambang Haryo menuturkan hadirnya KM Kirana ini sebagai upaya untuk mendukung pariwisata, melalui jalur laut. Khususnya dalam mendukung event dunia yang akan segera terselenggara.
“Yang paling utama adalah antisipasi pariwisata, terutama menjelang gelaran MotoGP di Mandalika. Termasuk juga G-20 yang akan digelar di Bali. Juga sebaliknya pariwisata yang ada di Jawa,” ungkap Bambang.
Ia mengaku bersyukur, walau di tengah keterpurukan transportasi laut di tengah pandemi ini. Perusahaan kapal yang sudah berdiri sejak tahun 1976 itu masih tetap bisa bertahan. Bahkan menambah armada untuk mempermudah transportasi laut, tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga barang dan kendaraan. (yud)