25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaDiskon Pajak Penjualan Barang Mewah Diperpanjang, Pengamat: Perlu Evaluasi

Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Diperpanjang, Pengamat: Perlu Evaluasi

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah berencana terus menerapkan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen. Pemberian ini dilakukan untuk mendorong ekonomi nasional maupun daerah. Padahal, pemerintah dapat membidik insentif baru dampak dari pandemi ini, tidak hanya memberikan insentif pada diskop PPnBM saja.

Untuk diketahui, merujuk Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2021, daftar kendaraan calon penerima diskon permanen PPnBM 100 persen sudah bisa terlihat.

“Banyak masyarakat masih membutuhkan sederet insentif pemerintah. Baik insentif baru atau kebijakan lama diperpanjang,” ujar Pengamat Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Mataram (Unram), Iwan Harsono, Kamis (23/12).

Menurutnya pemberian insentif maupun kebijakan lama diperpanjang tentu harus melihat evaluasi dari efektivitas dan dampaknya yang dihasilkan dari beberapa insentif lama. Kemudian adanya dorongan perbaikan kondisi ekonomi juga menjadi pertimbangan. Pemerintah tidak seharusnya mempermanenkan kebijakan tersebut berlaku di tahun-tahun selanjutnya. Pasalnya banyak hal genting lainnya dapat dilakukan pemerintah.

“Pemerintah merespon kebijakan juga harus melihat kondisi ekonomi kita yang tampak terus membaik ini,” jelasnya.

Rencana pemerintah melalui Menteri Perindustrian untuk membuat permanen aturan tersebut mencuat setelah pemerintah melihat efek positif dari pemberlakuan diskon PPnBM yang akan berakhir di akhir 2021. Di mana produk yang mendapat kemudahan harus dengan memiliki local purchase atau kandungan lokal mencapai 80 persen. Naik 20 persen dari yang sebelumnya adalah 60 persen.

Kendati, saat ini perlu dilakukan untuk perbaikan ekonomi adalah tingkat konsumsi konsumen menengah ke atas pasti tak akan turun. Karena tetap akan berjalan, lain halnya dengan tingkat konsumsi masyarakat menengah kebawah justru menurun. Artinya insentif yang menyasar kalangan menengah tidak perlu dilanjutkan.

“Masyarakat menengah ke atas itu konsumsi mereka akan tetap, tapi kalau masyarakat menengah kebawah itu justru semakin turun. Harusnya insentif-insentif ini bisa diberikan kepada mereka,” tuturnya.

Sementara itu, varian baru omicron yang masuk ke Indonesia dinilai tidak akan banyak mengoreksi tingkat konsumsi masyarakat secara umum. Terlebih vaksinasi terus digenjot telah menciptakan kekebalan bersama yang cukup bagus. Sekarang tinggal bagaimana kebijakan pemerintah fokus pada pemulihan setor lain. Misalnya UMKM, pekerja terdampak pandemi, dan sejenisnya. Nantinya, tingkat konsumsi dan ekonomi tahun depan diprediksi semakin membaik.

“Tahun depan ini konsumsi dan pertumbuhan ekonomi kita saya proyeksi pertumbuhannya bisa 3-3,5 persen pada kuartal pertama 2022, karena semakin membaik menuju normal,” katanya. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer