Lombok Timur (Inside Lombok) – Haru tak terbendung saat jenazah Juminah, salah satu korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru pada 15 Desember lalu dipulangkan ke rumah duka di Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Isak tangis keluarga meledak begitu peti jenazah dikeluarkan dari ambulans, Sabtu (25/12) sekitar pukul 10.30 siang. Juminah dilaporkan meninggal dalam peristiwa nahas yang menimpa puluhan PMI ilegal di perairan Malaysia.
Puluhan warga desa langsung berlarian menyambut kepulangan jenazah. Mereka telah berkumpul menunggu kedatangan jenazah Juminah di halaman masjid desa setempat.
“Inak, kakak, oh saudaraku. Kenapa secepat ini meninggalkan kita,” teriak saudaranya sambil terisak. Jenazah ibu dari tiga orang anak itu pun digotong bersama-sama menuju masjid untuk disalatkan, serta dibawa lagi menggunakan ambulans ke tempat pemakaman.
Mahnan, suami Juminah tak banyak berkata. Kesedihan mendalam sepeninggal istrinya bercampur rasa tidak percaya; belum pernah ia membayangkan sebelumnya kejadian seperti itu akan menimpa pasangan hidupnya.
Dituturkan Mahnan, dirinya tak tahu sama sekali istrinya pergi ke Malaysia untuk merantau melalui jalur ilegal. Bahkan istrinya disebut Mahnah tidak pernah membicarakan niatan untuk merantau itu.
“Saya tidak tahu sama sekali, dia tidak pernah kasih tahu saya. Soalnya mungkin dia takut tak diizinkan jika dia kasih tau saya,” ucap Mahnan di pemakaman.
Kesulitan Ekonomi Jadi Alasan Utama
Diakuinya, Juminah memang beberapa kali meminta izin untuk merantau ke Malaysia. Namun tak pernah diizinkannya. Satu-satunya alasan istrinya nekat berangkat tanpa memberitahunya, menurut Manhan, lantaran kondisi perekonomian keluarga mereka yang makin memburuk.
“Ini kedua kalinya ia pergi tanpa kasih tahu saya. Sebelumnya ia juga pernah ke Malaysia delapan tahun silam. Ketika sudah sampai tujuan baru dia nelpon dan minta maaf,” katanya.
Meskipun pergi tanpa minta izin, Mahnan mengetahui niat baik dan ketulusan istrinya yang semata-mata untuk memperbaiki perekonomian dan membahagiakan keluarganya.
“Wajar dia begitu. Karena melihat kondisi kita yang miskin. Saya sudah memaafkannya dan insyaallah akan berusaha ikhlas dengan kepergiannya,” pungkas Manhan.
Seluruh Jenazah Korban Telah Dipulangkan
Dengan kepulangan jenazah Juminah ke rumah duka, total tujuh jenazah korban kapal tenggelam di perairan malaysia tersebut telah dipulangkan ke keluarga masing-masing. Pemulangan difasilitasi oleh BP2MI bersama Kementerian Luar Negeri dalam dua tahap, terhitung sejak Jumat (24/12) lalu.
“Terakhir empat jenazah PMI korban kapal tenggelam asal Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah telah dipulangkan. Keempatnya tiba di Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok tepat pukul 09.00 WITA menggunakan Pesawat Lion Air JT656 rute Jakarta – Lombok,” ujar Kepala BP2MI Provinsi NTB, Abri Danar Prabawa saat memberikan keterangan.
Diterangkan, identitas keempat jenazah PMI tersebut adalah Sopian asal Kabupaten Lombok Tengah, Julia Ningsih, Herman, dan Juminah asal Kabupaten Lombok Timur. Pemulangan keempat Jenazah PMI tersebut menyusul tiga jenazah lain yang dipulangkan atas nama Bangsal Udin Basar dan Syech Mulachela asal Kabupaten Lombok Tengah, dan Ahmad Abdullah Patoni asal kabupaten Lombok Timur.
“Pemulangan tujuh jenazah asal dari NTB yang dibagi dalam dua gelombang ini didampingi langsung oleh Direktorat PWNI dan BHI Kemlu RI, Yudhi Ardian. Pemerintah Indonesia mengupayakan untuk bisa secepatnya memulangkan para jenazah begitu proses identifikasi selesai. Penanganan Jenazah PMI korban kapal tenggelam ini sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah Indonesia,” ujarnya.
Ketujuh jenazah PMI korban kapal tenggelam diserahkan kepada pihak keluarga oleh Lismia Elita, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI di area cargo Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok sebelum difasilitasi ke daerah asal.
“Fokus BP2MI saat ini selain memfasilitasi pemulangan para jenazah PMI adalah investigasi keberangkatan para PMI yang difasilitasi sindikat penempatan ilegal PMI. Kami telah bentuk satgasnya, pihak-pihak yang terlibat pada musibah ini akan diproses hukum sesuai Perundang-undangan yang berlaku,” tegas Abri.
Ditreskrimum Polda NTB yang turut mengawal tujuh pemulangan Jenazah PMI tersebut menyatakan siap mendukung upaya BP2MI untuk melakukan investigasi. Bahkan telah intens berkoordinasi dengan UPT BP2MI Provinsi NTB sejak menerima informasi adanya musibah kapal tenggelam di Tanjung Balau, Johor.
Ditekankan Abri, proses keberangkatan secara non prosedural berisiko tinggi dengan tidak adanya perlindungan bagi PMI. “Ke depan, kita harus memastikan tidak ada lagi penempatan PMI secara non prosedural, dan yang tidak kalah penting adalah memiliki keterampilan. Segera laporkan ke kami, jika ada orang perorangan, sponsor, atau calo yang menawarkan kerja ke Malaysia. Sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum membuka penempatan ke Malaysia. Begitu juga Malaysia; mereka belum membuka diri bagi pekerja asing,” tandasnya. (den)