Mataram (Inside Lombok) – Menjalani hukuman di penjara tidak menghalangi warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram (Lapas Mataram) untuk merayakan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Dari, 997 orang yang direncanakan melakukan pemilihan di Lapas Mataram, hanya 53% atau 525 orang yang dapat menggunakan hak pilihnya, yaitu 454 warga binaan Lapas Mataram yang masuk dalam DPT/DPTb, 30 orang petugas Lapas Mataram, serta 41 orang pemilih tambahan.
Kalapas Kelas IIA Mataram, Tri Saptono Sambudji, menerangkan bahwa 47% penghuni lapas yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena terhalang masalah administrasi, diantaranya belum mengurus KTP, KK, maupun surat izin pindah TPS.
“Sisanya terhalang administrasi. Tapi nanti bagaimana dari KPU mereka diusahakan bisa mencoblos di atas jam 12,” ujar Tri, Rabu (17/04/2019) di Mataram.
Lapas mataram sendiri telah menyiapkan pemilu serentak calon presiden (capres) dan calon legislatif (caleg) sejak beberapa bulan sebelumnya. Di Lapas Mataram, terdapat 6 TPS yang disiapkan sebagai tempat penyaluran aspirasi warga binaan.
“Kita sudah persiapan dari beberapa bulan yang lalu. Koordinasi dengan KPU, koordinasi dengan Dukcapil terkait DPT maupun DPTb. Persiapan untuk pelaksanaan, sejak beberapa waktu yang lalu sudah siap semua, baik petugas-petugasnya maupun sarana-prasarana dalam kegiatan pemilunya,” ujar Tri.
Tri juga menerangkan bahwa warga binaan Lapas Mataram sangat antusias dalam merayakan pesta demokrasi yang akan menentukan pemimpin dan wakil rakyat untuk 5 tahun ke depan.
Untuk memperkenalkan warga binaan Lapas Mataram kepada capres dan caleg yang bertarung pada pemilu 2019, di sudut-sudut Lapas Mataram telah dipasang gambar daftar Capres beserta visi-misinya, daftar caleg DPR-RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota, serta DPD.
“Pertama sosialisasinya melalui gambar-gambar terkait orangnya. Kedua kita punya sarana televisi,” ujar Tri.
Salah satu penghuni Lapas Mataram, Taufik Ismail, mengaku merasa antusias mengikuti Pemilu 2019. Hal tersebut menurut Taufik adalah satu-satunya kesempatan bagi dirinya untuk bersumbangsih menentukan pemimpin indonesia kedepannya.
“Tentu saja saya bersemangat. Bagaimana, ini satu-satunya kesempatan,” ujar Taufik.
Taufik sendiri merupakan salah satu warga binaan Lapas Mataram yang terhalang administrasi dalam menggunakan hak suaranya. Untuk itu, Taufik sejak pagi berusaha berkoordinasi dengan petugas KPU untuk mendapat izin menggunakan hak suaranya.