Mataram (Inside Lombok) – Dua pasien Covid-19 di Provinsi NTB terkonfirmasi terpapar varian Omicron, salah satunya adalah warga Kota Mataram. Pasien tersebut tercatat belum pernah melakukan perjalanan ke luar daerah, sehingga penularannya diduga dari transmisi lokal.
“Dia bukan pelaku perjalanan dan dia keluarganya saya tanya nggak ada yang kemana-kemana. Kemungkinan transmisi lokal,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, dr. Usman Hadi Senin (24/1) di RSUD Kota Mataram.
Diterangkan, pasien yang terpapar Covid-19 Omicron tersebut sudah meninggal dunia. Selain terpapar Covid-19, pasien tersebut juga tercatat menderita penyakit penyerta atau komorbid dan sudah masuk usia lanjut yaitu 63 tahun.
“Satu orang pasien Covid-19 Kota Mataram ada dua komorbidnya. Umurnya 63 tahun dan dia dijemput oleh tim PSC RSUD Kota Mataram,” katanya.
Sebelumnya, untuk mengetahui apakah pasien terpapar Covid-19 Omicron atau tidak, pemeriksaan lebih lanjut dilakukan ke laboratorium di Jakarta dengan pengiriman sampel pasien. “Dan ternyata hasil pemeriksaan terpapar Omicron,” tegas Usman.
Untuk mengantisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 Omicron di Kota Mataram, petugas kesehatan sudah melakukan tracing atau penelusuran kontak. Jumlah kontak erat yang dicari yaitu sebanyak 15-20 orang.
Dari hasil penelusuran dan pemeriksaan yang dilakukan, puluhan orang yang sudah kontak erat dengan pasien dinyatakan negatif. “Kita kejar sekarang ini kontak eratnya 15 -20 orang. Pada saat ada rilis positif kita lakukan tracing dan testing. Kalau kontak erat 20 orang dan kata Puskesmas Karang taliwang negatif,” ungkapnya.
Usman menerangkan, Covid-19 Omicron pada dasarnya tidak memiliki gejala. Namun penularannya jauh lebih cepat ketimbang varian Covid-19 lainnya. Sehingga ditekankan agar penerapan protokol kesehatan diperketat serta vaksinasi dosis ketiga dan untuk anak-anak dimaksimalkan.
“Sekarang kita tingkatkan cakupan vaksinasi lansia dan anak,” tegasnya. Diterangkan, saat ini sebanyak 11 pasien Covid-19 masih dalam masa perawatan. Dari jumlah tersebut dua orang isolasi mandiri dan lainnya mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, baik rumah sakit milik pemda maupun swasta. (azm)