32.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaRusak, Jalan Raya Depan Pasar Renteng Sering Makan Korban

Rusak, Jalan Raya Depan Pasar Renteng Sering Makan Korban

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kondisi jalan raya provinsi yang berada tepat di depan Pasar Tradisional Renteng, Praya, Lombok Tengah dikeluhkan warga. Sudah berbulan-bulan ruas jalan tersebut rusak dan berlubang.

Saat musim hujan seperti sekarang, jalan tersebut bisa dipastikan tergenang air. Tidak hanya itu, banyak warga yang mengalami kecelakaan akibat menghindari jalan yang rusak.

“Kalau tidak salah sudah ada sekitar enam orang yang kecelakaan di sini (jalan raya depan Pasar Renteng). Itu selama jalan ini rusak,” kata Herman, salah satu pedagang yang berjualan di depan Pasar Renteng, Jumat (27/1/2022).

Kecelakaan yang terjadi, lanjutnya, semuanya adalah kecelakaan tunggal karena pengendara menghindari jalan rusak. Rata-rata mereka mengalami luka ringan.

Terkait hal ini, ia berharap pemerintah segera melakukan perbaikan. Apalagi, jalan raya itu berada tepat di depan Pasar Renteng, pasar yang dianggap menjadi pasar tradisional termegah di NTB dan dibangun dengan dana miliaran.

Sementara ini, pemerintah baru melakukan pembenahan di saluran drainase yang berada di pinggir jalan raya yang rusak tersebut. Pasalnya, genangan di jalan yang berkubang juga diakibatkan oleh luapan drainase yang ada di tempat itu.

Kendati demikian, warga berharap tidak hanya saluran irigasi yang dibenahi. Namun juga ruas-ruas jalan provinsi yang tidak layak di depan pasar Renteng tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Tengah, Lalu Rahadian mengatakan pihaknya sudah menyurati pemerintah provinsi terkait dengan jalan rusak di depan pasar Renteng tersebut.

“Tapi karena kemarin (disurati) akhir tahun (2021), jadi kemungkinan anggaran sudah habis. Mudahan tahun ini dianggarkan,” ujarnya.

Dikatakan, ada beberapa penyebab kerusakan jalan itu. Mulai dari saluran drainase yang tersumbat oleh sampah hingga akar pohon yang ada di pinggir jalan. Selain itu, ada juga pipa air yang menghambat saluran air.

“Kalau untuk drainase bisa kita gotong royong untuk membenahi. Tapi kalau perbaikan jalan itu tidak bisa kita anggarkan karena bukan kewenangan pemerintah daerah Lombok Tengah,” tandas Rahadian. (irs)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer