31.5 C
Mataram
Kamis, 28 Maret 2024
BerandaBerita UtamaRampung 100 Persen, Kota Mataram Kembalikan Sisa Anggaran Penanganan Gempa

Rampung 100 Persen, Kota Mataram Kembalikan Sisa Anggaran Penanganan Gempa

 

Mataram (Inside Lombok) – Proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) gempa 2018 telah selesai 100 persen di Kota Mataram. Baik pembangunan fisik rumah tahan gempa (RTG) maupun penyusunan laporannya. Miliaran sisa dana (rehab-rekon) juga sudah dikembalikan ke kas negara.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Mataram sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Penanganan Gempa Kota Mataram, Akhmad Muzaki M menerangkan pengembalian sisa dana RTG tersebut sekaligus mengakhiri proses penanganan dampak gempa 2018 lalu. “Kita bersyukur Kota Mataram bisa selesai 100 persen untuk (rehab-rekon) tahap 1 dan 2-nya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Diterangkan, pada laporan awal dampak gempa 2018 penerima bantuan rumah rusak untuk tahap 1 di Kota Mataram mencapai 14.140 KK yang terdiri dari 10 SK Walikota Mataram. Sedangkan tahap 2 diajukan sekitar 1.339 KK.

- Advertisement -

“Jadi total untuk tahap 1 dan 2 (rehab-rekon) di Kota Mataram ada 15.479 KK yang kita tangani. Anggarannya sekitar Rp268.790.000.000 untuk 1.024 pokmas (kelompok masyarakat),” jelas Muzaki.

Rinciannya, rumah rusak berat (RB) yang ditangani dari 1.350 KK terbentuk 114 pokmas, menerima bantuan Rp50 juta dengan total anggaran Rp67.500.000.000; rumah rusak sedang (RS) 4.000 KK terbentuk 280 pokmas, menerima bantuan Rp25 juta dengan total anggaran Rp100.000.000.000; dan rumah rusak ringan (RR) 10.129 KK terbentuk 630 pokmas, menerima bantuan Rp10 juta dengan total anggaran Rp101.290.000.000.

“Karena Jumlah dana RTG Mataram Rp271.565.000.000, kita ada sisa dana Rp.2.775.000.000 yang sudah dikembalikan ke kas negara,” ujarnya. Untuk pengembalian sisa dana tahap 1 sebesar Rp.1.860.000.000 dilakukan pada Desember 2020. Sedangkan pengembalian sisa dana tahap 2 sebesar Rp.915.000.000 dilakukan pada Desember 2021. “Sisa dana (RTG) di rekening BPBD Kota Mataram sekarang nol atau nihil,” sambungnya.

Menurut Muzaki, pihaknya sempat meminta sisa dana tersebut untuk membuat pemetaan korban terdampak gempa dan bencana lainnya di Kota Mataram. Namun usulan tersebut ditolak oleh pemerintah pusat.

Kendati demikian, pihaknya bersyukur seluruh proses penanganan dampak gempa 2018 bisa diselesaikan. Mengingat di beberapa kabupaten seperti Lombok Utara dan Lombok Barat sampai saat ini masih berproses, baik untuk pengerjaan fisik maupun pelaporannya.

“Karena itu kemarin kita terus kejar fasilitator, karena asumsinya (kemungkinan masalah) di fasilitator. Mana mungkin kita dengan keterbatasan orang dan tidak ada dana di BPBD menyelesaikan semuanya. Maka kita perhatikan betul timing waktunya, supaya semua LPJ (laporan pertanggung jawaban) diselesaikan sesuai kontrak dan batas waktu,” beber Muzaki.

Diterangkan, jumlah fasilitator RTG untuk tahap 1 sekitar 40 orang dan tahap 2 sekitar 24 orang. BPBD Kota Mataram sendiri berusaha memastikan pembayaran gaji fasilitator berjalan sesuai kontrak, agar kerja-kerja yang dilakukan dapat diselesaikan sesuai target.

Jika ada fasilitator terlambat menerima gaji, disebutnya karena beberapa alasan. Antara lain data masyarakat yang diakomodir fasilitator belum lengkap, data lengkap tapi tidak bisa diterima, data dikunci. Jika masalah tersebut tidak diselesaikan oleh fasilitator, gaji memang belum bisa dibayarkan.

“Untungnya kami bisa selesaikan pembayaran gaji April 2021, karena asumsinya tidak bisa kita menuntut mereka terus bekerja. Kebanyakan (fasilitator) lari selesai masa kontraknya. Gejala ini yang kita perhatikan, karena faktanya koordinasi dengan fasilitator kurang juga,” ungkapnya.

Untuk itu, saat penyelesaian tahap 2 pihaknya meminta fasilitator lebih fokus menyelesaikan tugas. “Bahkan kita minta mereka berposko di Kantor BPBD. Begitu turun ke lapangan, harus kembali ke posko. 7 hari dalam satu minggu sesuai jam kerja,” jelasnya.

Langkah tersebut diambil lantaran belajar dari pola penanganan tahap 1, di mana fasilitator membuat posko di masing-masing kelurahan hingga progres penanganan dirasa kurang maksimal. “Setelah kita ubah polanya, untuk pengerjaan RTG di tahap 2 saja kita bisa selesaikan 4 bulan. Terhitung dari Januari sampai April,” ujar Muzaki. (bay)

- Advertisement -

Berita Populer