Lombok Timur (Inside Lombok) – Pemkab Lotim menganggarkan Rp34 miliar untuk memenuhi pembayaran BPJS Kesehatan masyarakat. Hal tersebut mengikuti pengalihan pembayaran premi penerima bantuan iuran (PBI) KIS BPJS masyarakat dari pemerintah pusat ke daerah.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Hasni mengatakan pihaknya telah menganggarkan PBI untuk masyarakat kurang mampu sebanyak 64 ribu orang. Akan tetapi yang baru dimasukkan ke sistem sebanyak 60 ribu orang lebih dan sisanya masih dicadangkan.
“Berdasarkan hasil rapat, sisa yang 4 ribu itu diprioritaskan untuk ibu hamil dan anaknya nanti, karena Jampersal (jaminan persalinan) pada Januari, Februari, dan Maret masih dilakukan pembahasan oleh Pemerintah Pusat,” katanya saat ditemui awak media, Selasa (08/02).
Selain dicadangkan untuk ibu hamil, sisa sebanyak 4 ribu PBI tersebut juga akan diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar miskin. Tak hanya itu, rumah sakit diminta untuk tidak menolak masyarakat yang tidak mempunyai JKN KIS saat akan berobat.
“Yang tidak punya JKN KIS itu juga harus segera diuruskan agar secepatnya bisa terdaftar,” jelasnya.
Sementara itu, di Kabupaten Lotim sendiri terdapat 140 ribu orang dinyatakan berakhir kepesertaannya pada JKN KIS. Sehingga Pemkab Lotim mendorong Pemdes untuk mendaftarkan 100 persen NIK masyarakat ke NIK Online.
“Kepesertaan itu off (berakhir) lantaran masyarakat tidak mempunyai NIK, NIK ganda, dan yang sudah meninggal dunia. Jadi ini didorong untuk segera 100 persen terdaftar ke NIK Online,” ungkapnya. (den)