28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaNasionalPemerintah Bahas Kembali Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

Pemerintah Bahas Kembali Wacana Pemindahan Ibu Kota Negara

Mataram (Inside Lombok) – Rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke luar pulau Jawa kembali diangkat oleh Presiden Joko Widodo. Pemerintah kali ini akan bahas lebih lanjut mengenai pemindahan lokasi ibu kota Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi juga telah mengeragkan Menteri Perencanaan Pembangunan (PPN) beserta Kepala Bappenas untuk mengkaji perihal pemindahan lokasi ibu kota dari Jakarta.

Dalam rapat terbatas (ratas) yang digelar Senin siang ini (29/04/2019) di Kantor Presiden, Jokowi juga menyebutkan bahwa wacana pemindahan ibu kota sebagai kawasan pusat pemerintahan merupakan gagasan Presiden Soekarno dan kerap dibahas juga di setiap pemerintahan.

“Pasti muncul masalah itu tapi wacana itu timbul tenggelam karena tidak pernah diputuskan dan tidak dijalankan secara terencana dan matang,” ujar Jokowi saat dalam ratas, dilansir dari detik.com, Senin (29/04/2019).

Bagi Jokowi, agar wacana ini bisa direalisasikan maka harus dilakukan dengan mengutamakan kepentingan rakyat yang lebih maju sehingga harus dipikirkan secara jangka panjang. Selain itu, pembangunan di luar pulau jawa ini akan mampu mendorong kompetisi di ranah global ini.

Pemindahan ibu kota ini juga diharap dapat meningkatkan perkembangan ekonomi negara. Hal ini didasari karena melihat beberapa negara yang telah memindahkan pusat pemerintahannya terlihat mengalami perkembangan ekonomi yang lebih baik.

“Ketika kita sepakat menuju negara maju untuk pertanyaan pertama yang harus dijawab adalah apakah di masa yang akan datang DKI Jakarta sebagai ibukota negara mampu memikul dua beban sekaligus yaitu sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus pusat bisnis,” imbuh Jokowi.

Namun, menurut Jokowi ada beberapa hal yang harus diperhartikan lebih jeli untuk merealisasikan pemindahan lokasi ibukota berdasarkan aspek geografi, biaya pembangunan, kesiapan infrastruktur, dan geopolitik. Jika keempat aspek tersebut disiapkan dengan baik, maka ia yakin wacana pemindahan ibu kota bisa terwujud.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro menjelaskan bahwa ibu kota baru kelak akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan jika wacana ini terealisasikan.

Fungsi pemerintahan menurut Bambang antara lain badan eksekutif seperti kementerian lembaga. Kemudian badan legislatif seperti parlemen MPR, DPR, dan badan yudikatif seperti kehakiman, kejaksaan, MK, serta badan keamanan TNI Polri. Selain itu juga ada kedutaan besar dan perwakilan organisasi internasional yang ada di Indonesia.

Akan tetapi, Bambang mengatakan fungsi jasa keuangan, perdagangan dan industri akan tetap berada di Jakarta. Lantaran Kota Jakarta akan dijadikan pusat bisnis.

“Fungsi jasa keuangan, perdagangan, dan industri tetap di Jakarta, misalkan BI, OJK, BKPM tetap di Jakarta. Ini konsep yang coba kita tiru dari beberapa best practice yang sudah dilakukan negara lain,” kata Bambang, dilansir dari Suara.com, Senin (29/04/2019).

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer