25.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaWarga Diduga Rusak Pagar Proyek ITDC di Mandalika

Warga Diduga Rusak Pagar Proyek ITDC di Mandalika

Praya (Inside Lombok) – Beberapa warga yang mengklaim memiliki hak atas tanah di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diduga melakukan pengerusakan terhadap pagar proyek Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC) pada Jumat (13/4) dan Sabtu (14/4).

“Sudah ada laporan yang masuk dari pihak ITDC. Sekarang sedang kita selidiki,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Rafles Girsang.

Ia mengatakan bahwa kasus pengerusakan pagar proyek milik ITDC ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Kasus pertama berlangsung pada Jumat (13/4) dan yang kedua terjadi pada Sabtu (14/4).

Pada hari Jumat, salah satu truk yang dikemudikan oleh warga tiba-tiba menabrak pagar proyek sampai rusak. Kemudian pada hari Sabtu beberapa warga yang dipimpin Minarni merusak pagar proyek ITDC.

Sementara itu, belum ada kejelasan tentang jumlah warga yang terlibat dalam pengerusakan tersebut. Namun kepolisian saat ini tengah mengidentifikasi para pelaku.

Dugaan awal pengerusakan pagar proyek tersebut terjadi karena ada klaim atas kepemilikan lahan diatas lokasi proyek yang sudah dipagar.

Dimana pihak Minarni bersama warga mengklaim kalau lahan tersebut merupakan lahan miliknya. Berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) yang dimilikinya.

Sementara pihak ITDC selaku pengelola lahan tersebut menegaskan kalau lahan tersebut sudah masuk dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL) KEK Mandalika.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Putria  mengatakan bahwa terjadi kesalahpahaman antara warga dengan pihak ITDC. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan warga dan sudah bersepakat untuk tidak melakukan hal serupa.

“Sebagai warga Lombok Tengah, kita harus menunjukkan bahwa kita ini adalah warga yang taat hukum. Kalau ada yang keberatan terhadap status kepemilikan tanah, silakan tempuh melalui jalur hukum,” tandasnya. (IL1)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer